PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN ORGANISASI DI INSTANSI SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN ORGANISASI
Nomor SOP 060/ / ORG / II / 2023
Tanggal Pembuatan 8 Februari 2023
Tanggal Revisi 8 Februari 2023
Tanggal Efektif 9 Februari 2023
Disahkan Oleh
Kabag Organisasi,
Bagian Organisasi di Instansi Sekretariat Daerah


Ngadino,S.Pd.,M.pd
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19710213 199802 1 002
Nama SOP Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. PermenPan & Rb Nomor 13 Tahun 2017
1. 1. Mampu Mengoprasikan Komputer
2. 2. Memahami Aplikasi SIPPN
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. Surat Keluar
1. 1. Komputer
2. 2. Internet
3. 3. Printer
4. 4. Kertas HVS
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Jika tidak dilaksanakan sesuai SOP , Maka penginputan SIPPN tidak berjalan lancar
1. Di simpan sebagai data manual dan elektronik
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
Tidak ada data.