PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN STATISTIK DAN PERSANDIAN
Nomor SOP 060/027/Diskominfostandi/Tu.P/I/2023
Tanggal Pembuatan 23 Januari 2023
Tanggal Revisi 23 Januari 2023
Tanggal Efektif 23 Januari 2023
Disahkan Oleh
Kepala Dinas,
-


Markus Wan,S.Sos,M.Si
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19710713 200112 1 003
Nama SOP PENYELANGGARAAN SISTEM INFORMASI SATU DATA MAHAKAM ULU
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1. Undang-Undang nomor 16 tahun 1997 tentang stastistik
2. 2. Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan derah
3. 3. peratuaran pemerintahan derah nomor 51 tahun 1991 tentang penyelanggaran stastik
4. 4. pertaturan perisiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data stastik
5. 5. peraturan BPS nomor 4 tahun 2019 tentang NSPK stastik sektoral (normal,standar,perosedur dan kerakteria penyelanggara stastistik sektoral oleh pemerintah derah)
1. 1.pelaksanaan memiliki tingkat pendidikan serendah-rendahnyaSMA/sederajat
2. 2.pelaksanan mampu mengoprasikan komputer minimal microsoft office
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. SOP yang dilaksanakan tidak ada keterkaitan dengan SOP dinas lain
1. 1. komputer
2. 2.jaringan internet
3. 3.sever
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. jika sop ini tidak dilaksanakan akan berdampak pada:
2. 1. menurun nya kualiatas pelayanan publik
3. 2. tidak tercapai nya target RPJMD kerena mahulu satu data merupakan salah satu perogram unggul
1. 1 ekspose progres teriulan capaian mahulu satu data
2. 2.ekspose progres tahuan capain mahulu satu data
3. 3pencatatan surat pernyatan dan surat validasi yang dikumpulkan oleh perodusen data
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENYELANGGARAAN SISTEM INFORMASI SATU DATA MAHAKAM ULU
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kadis Kabid S&P Kasi Statistik Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Memberikan rekomendasi dan pembinaan dalam penentuan daftar data daerah - - - -
2 Memberikan dukungan dan pelayanan teknis operasional dan administratif kepada forum Mahakam Ulu Satu Data - - - -
3 Pengumpulan data yang sesuai dengan standar SDI (Standar data, metadata) di tingkat OPD Surat pernyataan daftar data yang akan dikumpulkan Sesuai frekuensi data data dan kelengkapan -
4 Mengunggah data di portal Mahakam Ulu Satu Data (belum dipublikasi) Data dan kelengkapan 1 jam Rekaman data dan kelengkapannya di Portal Satu Data Mahakam Ulu -
5 Memeriksa kesesuaian data Rekaman data dan kelengkapannya di portam Satu Data Mahakam Ulu 1 hari Rekaman data yang sesuai -
6 Persetujuan (Validasi) Kepala OPD Rekaman Data yang sesuai 5 hari Suart validasi kepala OPD -
7 Mempublikasikan di portal Mahakam Ulu Satu data Surat validasi kepala OPD 5 menit Rekaman data yang terpublikasi -
8 Evaluasi dan Penyusunan laporan penyelenggaran Mahakam Ulu satu data Rekaman data yang terpublikasi 2 hari dokumen laporan penyelenggaraan satu data -
9 Penyampaian laporan ke pimpinan daerah Dokumen laporan penyelenggaraan satu data 1 hari Jumlah dokumen laporan penyelenggaraan satu data -