PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Nomor SOP 060/26.9/Diskominfostandi-Tu/I/2023
Tanggal Pembuatan 23 Januari 2023
Tanggal Revisi 23 Januari 2023
Tanggal Efektif 23 Januari 2023
Disahkan Oleh
Kepala Dinas,
-


Markus Wan, S.Sos., M.Si
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19710713 200112 1 003
Nama SOP Pemeliharaan Peralatan Dan Mesin Lainnya
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Tentang Pemerintah Daerah;
2. 2. Permen Pemberdayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012, Tentang Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintah;
3. 3. Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Mahakam Ulu;
4. 4. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 27 Tahun 2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
1. Mempunyai Kemampuan Mengoprasikan Komputer
2. Mempunyai Kemampuan Membuat Laporan
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. -
1. Komputer
2. Printer
3. Buku Catatan Pemeriksaan
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Apabila SOP ini tidak dilakuakan maka akan menghambat sistem kerja dilingkungan Kantor
1. -
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Pemeliharaan Peralatan Dan Mesin Lainnya
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Bend. Kasubbag Umum Sekr.Dis Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Melakukan Pemeriksaan Lapangan Atas Peralatan dan Mesin Buku Catatan Pemeriksaan 4 Hari Catatan Hasil Pemeriksaan -
2 Menginventarisasi Peralatan dan Mesin yang Memerlukan Pemeliharaan Sesuai Kondisi Barang Masing-Masing Catatan Hasil Pemeriksaan 2 Jam Draf Inventarisasi Kondisi Peralatan dan Mesin -
3 Membuat dan Menyampaikan Laporan Hasil Inventarisasi Peralatan dan Mesin Draf Inventarisasi Kondisi Peralatan dan Mesin 1 Jam Laporan Hasil Inventarisasi Kondisi Peralatan dan Mesin -
4 Menerima dan Menindaklanjuti Hasil Laporan Pemeriksaan Peralatan dan Mesin, dan menyampaikan Usulan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Laporan Hasil Inventarisasi Kondisi Peralatan dan Mesin 1 Jam Usulan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin -
5 Memeriksa Laporan Usulan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Usulan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin 1 Jam Usulan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin -
6 Menyetujui Laporan Usulan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin, dan Menyampaikan Hasilnya Ke Bendahara Usulan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin 1 Jam Usulan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin -
7 Menerima dan Menyiapkan Anggaran Untuk Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Usulan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin 1 Jam Usulan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin -