PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Nomor SOP 060/26.1/Diskominfostandi-TU/I/2023
Tanggal Pembuatan 23 Januari 2023
Tanggal Revisi 23 Januari 2023
Tanggal Efektif 23 Januari 2023
Disahkan Oleh
Kepala Dinas,
-


Markus Wan, S.Sos., M.Si
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19710713 200112 1 003
Nama SOP Penyediaan Barang Cetakan dan Pengadaan
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Tentang Pemerintah Daerah;
2.
3. 2. Permen Perdayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 tahun 2012, Tentang Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintah;
4.
5. 3. Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 14 Tahun 2016, Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Mahakam Ulu;
6.
7. 4. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 27 Tahun Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
1. 1. Memiliki Kewenangan dalam membuat dan menyetujui penyediaan Barang Cetakan dan Pengadaan;
2.
3. 2. Memiliki kemampuan untuk menyediakan barang cetakan dan pengadaan dengan tujuan organisasi.
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. SOP Penyediaan Barang Cetakan dan Pengadaan
1. 1. Renstra
2.
3. 2. Renja
4.
5. 3. RKA/DPA SKPD
6.
7. 4. Buku Persediaan ATK
8.
9. 5. Perangkat Komputer
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Penyediaan barang cetakan dan pengadaan akan dijadikan dasar untuk memenuhi kebutuhan administrasi Dinas Kominfostandi Kabupaten Mahakam Ulu. Apabila tidak dilaksanakan sesuai SOP, Maka proses Administrasi Kantor tidak dapat berjalan.
1. Buku Persediaan ATK
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Penyediaan Barang Cetakan dan Pengadaan
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Bend. Kasubbag Umum Kadis Sekr.Dis Kasubbag Perenc. Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Menginvtarisir Barang-Barang Cetakan dan Pengadaan Kantor Daftar Inventaris 2 Jam Inventarisasi Barang-Barang Cetakan dan Pengadaan -
2 Mengajukan Belanja Barang-barang Cetakan dan Pengadaan Ke Sekretaris Daftar Permohonan Barang-Barang Belanjaan Cetakan dan Pengadaan 10 Menit Daftar Permohonan Barang-Barang Belanjaan Cetakan dan Pengadaan diterima Sekretaris -
3 Meneliti Belanjaan Barang-Barang Cetakan dan Pengadaan yang diajukan dan ditandatanganinya Daftar Permohonan Barang-Barang Belanjaan Cetakan dan Pengadaan 1 Jam Daftar Permohonan Barang-Barang Belanjaan Cetakan dan Pengadaan diterima oleh Sekretaris -
4 Menerima Belanjaan Barang-Barang Cetakan dan Pengadaan yang telah disetujui Daftar Belanjaan Barang-Barang Cetakan dan Pengadaan yang telah disetujui 5 Menit Bendahara Pengeluaran Menerima Daftar Belanjaan Barang-Barang Cetakan dan Pengadaan -
5 Berkoordinasi Dengan Bendahara Pengeluaran Daftar Permohonan Belanja Barang-Barang Cetakan dan Pengadaan 1 Jam Bendahara Menyesuaikan Dengan DPA -
6 Kasubbag Umum Memerintahkan Staf Untuk Belanja Barang-Barang Cetakan dan Pengadaan Daftar Belanja Barang-Barang Cetakan dan Pengadaan 5 Menit Kasubbag Umum Menyampaikan Daftar Belanja Barang-Barang Cetakan dan Pengadaan -
7 Melaksanakan Belanja Barang-Barang Cetakan dan Pengadaan Daftar Belanja Barang-Barang Cetakan dan Pengadaan 3 Jam Proses Pembelian Barang-Barang Cetakan dan Pengadaan -
8 Memeriksa Barang Sesuai Dengan Yang Diajukan Daftar Belanja ATK, Barang Yang Dibeli 2 Jam Barang Yang Dibeli Sesuai Dengan Yang Diajukan -
9 Mencatat Jumlah Perjenis Barang Ke Dalam Buku Persediaan Barang dan Aplikasi Komputer dan Menyimpan Pertinggal Dokumen Penerimaan Barang Sebagai Arsip Buku Persediaan dan Perangkat Komputer 3 Jam Persediaan Barang Tercatat Dan Terekam Dalam Aplikasi Komputer -