PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Nomor SOP 08/Umum/2023
Tanggal Pembuatan 17 Juni 2022
Tanggal Revisi 21 Juni 2022
Tanggal Efektif 27 Juni 2022
Disahkan Oleh
Kepala Dinas,
-


dr.Petronela Tugan., M.Kes
Pembina (IV/a)
NIP. 19780220 201001 2 009
Nama SOP Pemeliharaan Jaringan Listrik
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1.Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
2. Reformasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012
3. Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional
4. Prosedur Administrasi Pemerintah.
5. 2. Peraturan Daerah Tentang 14 Tahun 2016 Tentang
6. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
7.
8. 3. Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas
9. Peraturah Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang
10. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
11. 4. Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 06
12. Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan
13. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
14. 5. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 50 Tahhun
15. 2013 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan
16. Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Mahakam Ulu
1. 1. Memahami Tentang Identifikasi Risiko dan Peluang
2. 2. Memiliki Kemampuan dalam Identifikasi Risiko dan
3. Peluang
4. 3. Memiliki Kemampuan dan Berkoordinasi dengan semua
5. pihak terkait
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. 1. Manual Mutu
1. 1. Data-data pendukung
2. 2. Peralatan Listrik
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. 1.Kedisiplinan Kunci Keberhasilan
2. 2. Kurang Disiplin Dapat Menghambat Kinerja Satuan Kerja
1. 1. Bukti Foto Kerusakan
2. 2. Chek List
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Pemeliharaan Jaringan Listrik
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
Tidak ada data.