PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
Nomor SOP 800/ /BPPD-TU.P/I/2025
Tanggal Pembuatan 6 Januari 2025
Tanggal Revisi 9 Januari 2025
Tanggal Efektif 13 Januari 2025
Disahkan Oleh
Kepala Badan,
-


ALBERTUS LUNG,SE
Pembina (IV/a)
NIP. 19720624 200003 1 003
Nama SOP Pengendalian surat keluar
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 , tentang pemerintahan daerah
2. 2. Permen pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 35 Tahun 2012,tentang penyusunan standar operasional prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan;
3. 3. Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 14 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat Daerah Mahakam Ulu;
4. 4. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor : 27 Tahun 2006 Tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah ;
1. 1. Pendidikan Minimal SLTA
2. 2. Mengerti tata persuratan
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. 1. SOP Pengendalian surat keluar
1. 1. Buku Agenda surat keluar
2. 2. Alat tulis kantor
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. 1. Apabila SOP Pengendalian Surat Keluar Tidak Dilaksanakan Maka Proses Administrasi Tidak efektif.
1. -
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Pengendalian surat keluar
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kaban Sekretaris Kasubbag Umum & Apar Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Mengonsep sesuai dengan kegiatan masing-masing dan menyerahkan kepada petugas diketik. Kartu Disposisi 1 Hari konsep surat -
2 Mengetik surat dan menyerahkannya kepada kasubbag .terkait untuk dilakukan pemeriksaan. konsep surat 2 jam konsep surat yang sudah diketik -
3 Memeriksa konsep surat yang sudah diketik dan disampaikan ke kabbag,untuk diparaf . konsep surat yang sudah diketik 1 jam konsep surat yang sudah diperiksa -
4 memeriksa konsep surat dan jika setuju diparaf dan menyampaikannya kekaban untuk ditanda tangani dan jika tidak setuju dikembalikan kekasubbag. konsep surat yang sudah diperiksa kasubag 2 jam konsep surat yang sudah diparaf kabag. -
5 menandatangani surat dan mengembalikan kekabag.untuk diproses konsep surat yang sudah diparaf 2 jam surat yang sudah ditandatangani -
6 Menerima surat yang sudah ditandatangani kaban dan meneruskannya kepada untuk diproses surat yang sudah ditandatangani kaban 30 menit sudah ditandatangani kaban -
7 Memberikan surat yang sudah ditandatangani kaban kepada petugas untuk diberi nomor ,stempel dan dikirimkan ke tujuan surat. surat yang sudah ditandatangani kaban 30 menit surat diberi nomor,stempel dibukukan dan siAP dikirim 1 hari,7 jam dan 60 menit
8 Memberikan surat yang sudah ditandatangani kaban kepada petugas untuk diberi nomor ,stempel dan dikirimkan ke tujuan surat. surat yang sudah ditandatangani kaban 30 menit surat diberi nomor,stempel,dibukukan dan siap kirim 1 hari,7 jam dan 60 menit