PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
Nomor SOP 800/ /BPPD-TU.P/I/2025
Tanggal Pembuatan 6 Januari 2025
Tanggal Revisi 9 Januari 2025
Tanggal Efektif 13 Januari 2025
Disahkan Oleh
Kepala Badan,
-


Albertus Lung,SE
Pembina (IV/a)
NIP. 19720624 200003 1003
Nama SOP Pengendalian Surat Masuk
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1.Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014,tentang pemerintah daerah;
2. 2.Permen pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 35 Tahun 2012,tentang pedoman susunan standar operasional prosedur (SOP) Administrasi pemerintah
3. 3.Peraturan Daerah kabupaten Mahakam ulu Nomor : 14 Tahun 2016 tentang pembentukan dan penysunan tingkat daerah mahakam ulu.
4. 4.Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor : 27 Tahun 2006 Tentang Organisasi dan tata kerja perangkat daerah.
1. 1.Pendidikan minimal SLTA
2.
3.
4.
5. 2.Pernah mengikuti pendidikan dan latihan ketatausahaan
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. Pengendalian surat
1. 1.Buku agenda surat masuk
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9. 2. kartu disposisi/kartu pengendali
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17. 3. komputer/laptop dan printer
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25. 4. Alat tulis kantor
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Apabila SOP Pengendalian Surat Masuk tidak dilaksanakan maka surat masuk akan terlambat sampai tujuan.
1. Disimpan sebagai data elektronik dan manual
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Pengendalian Surat Masuk
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kaban Sekretaris Kasubbag Umum & Apar Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Menerima surat dari unit kerja lain/stakeholder dan mencatat dalam agenda surat sesuai klasifikasinya serta dicatat dalam kartu kendali Kartu disposisi 5 menit Surat masuk -
2 memilah surat sesuai dengan sifat surat (biasa dan rahasia),untuk surat rahasia disampaikan langsung ke kaban dan untuk surat biasa dibuka dan diberi lembar disposisi. Surat masuk 2 menit Surat masuk yang sudah dipilah -
3 setelah diberi lembar disposisi surat diteruskan ke kasubag umum dan kepegawaian untuk diperiksa dan di teliti. surat masuk yang sudah dipilah 5 menit Surat masuk yang sudah di beri lembar disposisi -
4 setelah diperiksa dan diteliti kasubag umum dan kepegawaian,surat disampaikan ke kaban untuk diberi disposisi surat masuk yang sudah diberi lembar disposisi 1 jam surat masuk yang sudah diperiksa kasubag.TU dan kepegawaian. -
5 setelah di disposisi kaban ,surat diserahkan kekasubag umum dan kepegawaian surat masuk yang sudah diperiksa kasubag.TU dan kepegawaian 5 menit surat masuk yang sudah diberikan disposi kabag umum -
6 menyerahkan surat kepada petugas untuk disampaikan kepejabat/pegawai sesuai dengan desposisi dari kaban. surat masuk yang sudah diberi disposisi oleh kaban melalui sekretaris 5 menit Surat Masuk yang sudah di disposisi oleh Kaban -
7 menyampaikan surat kepada unit/pejabat terkait sesuai disposisi dari Kaban surat masuk yang sudah di disposisi Kaban 5 menit surat masuk yang sudah diberikan disposisi Kaban -
8 Tindak lanjut :
a. Surat yang tidak perlu ditindaklanjuti/diadminkan
b. Surat yang memerlukan kajian dan harus dibalas dan ditindaklanjuti
surat masuk yang sudah diberikan disposisi Kaban 1 hari siap untuk dikirim -