PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN ORGANISASI DI INSTANSI SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN ORGANISASI
Nomor SOP 060/490/ORTAL/I/2022
Tanggal Pembuatan 10 Januari 2022
Tanggal Revisi 10 November 2022
Tanggal Efektif 1 Maret 2022
Disahkan Oleh
Kabag Organisasi,
Bagian Organisasi di Instansi Sekretariat Daerah


Ngadino, S.Pd, M.Pd.
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 1971021413 1998 02 1 002
Nama SOP SOP Pengarsipan Surat Masuk
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Permendagri No 54/2009 tentang Tata Naskah Dinas
2. Permenpan RB No 6/2011 tentang Tata Naskah Dinas
1. Jabatan pengadministrasi surat masuk
2. Mengetahui tugas pokok dan fungsi, sistem dan prosedur tata persuratan
3. Pendidikan minimal SMA
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. SOP Penerimaan Surat Masuk
1. Buku Agenda Surat Masuk
2. Pulpen, Pensil
3. Lembar Disposisi
4. Printer
5. Komputer
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Jika pelaksanaan prosedur pengelolaan surat tidak dijalankan maka alur dan proses penerbitan surat menjadi tidak berjalan
1. Agenda Surat Masuk
2. Arsip Surat Masuk
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
SOP Pengarsipan Surat Masuk
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kabag ORG Kasubbag RB Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 menerima surat dan memberikan tanda terima, mengagendakan dalam buku agenda surat masuk Lembar Disposisi 5 menit surat masuk -
2 meniliti surat masuk untuk diteruskan ke tujuan suratnya lembar disposisi 5 menit surat masuk -
3 mendisposisikan surat lembar disposisi
buku agenda
5 menit hasil analisis surat yang diterima -
4 menerima hasil analisis disposisi surat dan meneruskan surat hasil analisis disposisi surat 5 menit analisis surat -
5 membuat tanggapan surat agenda surat 10 menit hasil tanggapan -
6 mengarsipkan surat lemari arsip
buku agenda
3 menit surat diarsipkan -