PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
-
Nomor SOP 067/97/BPPD-TU.P/VII/2022
Tanggal Pembuatan 1 Januari 2022
Tanggal Revisi 1 Januari 2022
Tanggal Efektif 1 Januari 2022
Disahkan Oleh
Kepala Badan,
-


Albertus Lung,SE
Pembina (IV/a)
NIP. NIP.19720624 200003 1 003
Nama SOP Pelayanan Rumah Tangga
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1.undang-undang Nomor 23 Tahun 2014,tentang pemerintahan daerah;
2. 2.permen pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:35 Tahun 2012,tentang pedoman penyusunan standar operasional prosedur (SOP) Administrasi Pemerintah ;
3. 3.peraturan daerah kabupaten Mahakam ulu Nomor 14 Tahun 2016 tentang pembentukan dan perangkat daerah Mahakam ulu;
4. 4. peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor : 27 Tahun 2006 tentang organisasi dan tata kerja
1. 1.pendidikan S1,D3 dan SMA
2. 2. Pandai mengoperasikan komputer dan internet
3. 3. Membaca,menulis,mendengar,mampu berkomunikasi dengan baik
4. 4. Memahami tugas pokok dan fungsi DPRD dan memahami tupoksi BPPD
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. 1. SOP pelayananan perlengkapan kantor
1. 1. Peraturan-peraturan pelayanan perlengkapan dan fasilitas kantor BPPD
2. 2. Komputer/laptop dan printer
3. 3. Internet
4. 4.ATK
5. 5.kendaraan operasional
6. 6.Telpon
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. -
1. Penyediaan dan pemeliharaan perlengkapan kantor BPPD
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Pelayanan Rumah Tangga
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
Tidak ada data.