PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
SUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Nomor SOP 500/703/DKPP-I/2026
Tanggal Pembuatan 1 April 2026
Tanggal Revisi 2 April 2026
Tanggal Efektif 10 April 2026
Disahkan Oleh
Kepala Dinas,
-


Engelbertus Ibrahim, SE., M.Si
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19691231 200212 1 031
Nama SOP PENYIAPAN BAHAN PENILAIAN DAN PENGHAPUSAN BMD
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah
1. Memahami Penyiapan Bahan Penilaian dan Penghapusan BMD secara tertib administrasi dan berdasarkan ketentuan yang berlaku
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. -
1. Komputer
2. ATK
3. Kertas Kerja
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. -
1. Penyimpanan secara manual dan elektronik
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENYIAPAN BAHAN PENILAIAN DAN PENGHAPUSAN BMD
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
Tidak ada data.