PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
SUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Nomor SOP 500/7088/DKPP-I/2026
Tanggal Pembuatan 1 April 2026
Tanggal Revisi 10 April 2026
Tanggal Efektif 16 April 2026
Disahkan Oleh
Kepala Dinas,
-


Engelbertus Ibrahim, SE., M.Si
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19691231 200212 1 031
Nama SOP PELAKSANAAN URUSAN RUMAH TANGGA
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. PERMENDAGRI NO 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Permendagri 59 Tahun 2011 tetang Pedoman Pengelolaan Keuangan
1. Memahami pelaksanaan urusan rumah tangga
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. -
1. Komputer
2. Printer
3. Kertas Kerja
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. -
1. Penyimpanan secara manual dan elektronik
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PELAKSANAAN URUSAN RUMAH TANGGA
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kasubbag Umum Sekr.Dis Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Sekretariat menugaskan Kasubag Umum & Kepegawaian untuk melaksanakan urusan rumah tangga Disposisi Staf 2,100 Menit - -
2 Kasubag Umum & Kepegawaian memerintahkan staf untuk melaksanakan urusan rumah tangga Disposisi staf
Buku Inventaris Barang
Buku ATK
Buku Persediaan Barang
Laporan Mutasi dan Pengadaan
30 Menit - -
3 Staf melaksanakan urusan rumah tangga dan perlengkapan Staf melaksanakan urusan rumah tangga dan perlengkapan 30 Menit - -