PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BPBD
Nomor SOP 800/ / / BPBD / III / 2026
Tanggal Pembuatan 2 Maret 2026
Tanggal Revisi 5 Maret 2026
Tanggal Efektif 9 Maret 2026
Disahkan Oleh
Kepala Pelaksana,
BPBD


Agus Darmawan, S.Pd,M.Si
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 197908162003121008
Nama SOP Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bagunan kantor
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 46 Tahan 2020 Tentang Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
1. Pendidikan Minimal S1
2. Mampu berkomunikasi secara verbal dengan baik
3. Mampu mengoperasikan komputer
4. Memiliki kemampuan berkoordinasi dengan baik
5. Memiliki integritas yang tinggi
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor
1. Komputer/Laptop
2. Nota/kuitansi pembelian
3. Stempel/Cap
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Pelaksanaan SOP sesuai waktu normal
2. Mengecek biaya yang timbul
1. Buku Kendali
2. Biaya
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bagunan kantor
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Sekretaris Kasubbag Umum & Kepeg Pengelola Barang Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Mendata dan Menginventaris Komponen Instalasi Listrik/penerangan Bangunan Kantor ATK, Buku besar/Agenda 1 15 Menit Hasil pendataan komponen listrik dan bangunan kantor -
2 Menyusun Daftar Kebutuhan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Komputer, ATK 1 Jam Hasil penyusunan kebutuhan kantor -
3 Memeriksa dan Mengajukan Kebutuhan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor ATK,Data kebutuhan yang akan dibeli 30 Menit Hasil pengajuan kebutuhan komponen listrik dan bangunan kantor -