PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
SUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Nomor SOP 800 / 030.7 /DPMK.01
Tanggal Pembuatan 6 Januari 2025
Tanggal Revisi 8 Januari 2025
Tanggal Efektif 13 Januari 2025
Disahkan Oleh
Kepala Dinas,
-


Damianus Tamha, SE
Pembina Utama Muda (IV/c)
NIP. 19660215 200012 1 005
Nama SOP Penerimaan Tamu
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Peraturan Bupati Mahakam ulu Nomor 46 Tahun 2020
1. Minimal SMA
2. Memahami Naskah Dinas
3. Memiliki Disiplin Tinggi
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. pengelolaan Surat Masuk
1. Buku Tamu
2. meja, kursi
3. ATK
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Standar Pelayanan Minimal dan Pencapaian waktu SOP dalam Kondisi Normal
1. Pencatatan Manual
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Penerimaan Tamu
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Menanyakan Keperluan Tamu dan mempersilahkan untuk mengisi buku Tamu Buku Tamu, ATK Ruang Tunggu, Meja dan Kursi 5 menit Data dan Keperluan Tamu -
2 Mengetahui dan melaporkan Keperluan Tam uke Pada Kasubbag. Umum dan Kepegawaian Ruang Tamu/Ruang Tunggu 5 Menit Mengetahui Keperluan Tamu -
3 Menindaklanjuti Keperluan tamu dan menyuruh staf untuk Mengantar Tamu kepada Pejabat yang dituju Informasi Tamu 30 Menit Tamu bertemu pejabat sesuai dengan keperluan Selesai