PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Nomor SOP 800/ 001.5 / KEC.LP-TU / I / 2026
Tanggal Pembuatan 5 Januari 2026
Tanggal Revisi 6 Januari 2026
Tanggal Efektif 8 Januari 2026
Disahkan Oleh
Kasubag Umum dan Kepegawaian,
-


THOMAS DING, S . P
Penata Tingkat I (III/d)
NIP. 19760218 200801 1 010
Nama SOP PENERIMA TAMU
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Peraturan Mendagri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 46 Tahun 2020
1. Minamal SMA
2.
3. Memahami aturan Keprotokolan di lingkungan Pemerintah
4.
5. Memahami naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah
6.
7. Mampu bekerja secara individu dan atau dalam tim
8.
9. Memiliki kedisiplinan tinggi
10.
11. Mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik
12.
13. Mampu mengoperasikan komputer/laptop dengan baik"
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. Pelayanan kepada masyarakat
2.
3. Tamu umum dan Kedinasan
4.
5. Pengelolaan Surat Masuk
1. Komputer/laptop
2.
3. Flashdisk
4.
5. Printer
6.
7. ATK
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Standar Pelayanan Minimal
2.
3. Pencapaian waktu SOP dalam kondisi normal
1. Pencatatan Manual / Digital
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENERIMA TAMU
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kasubbag Umum Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Menanyakan keperluan tamu dan mempersilahkan untuk mengisi buku tamu Arahan dan Kordinasi 3 Menit Arahan dan Kordinasi 0
2 Menanyakan keperluan tamu dan mempersilahkan untuk mengisi buku tamu Buku Tamu, ATK, Ruang Tunggu 3 Menit Data dan keperluan Tamu 0
3 Mengetahui kemudian melaporkan keperluan tamu Ruang Tamu/ Ruang Tunggu 3 Menit Mengetahui Keperluan Tam 0
4 Menindaklanjuti keperluan tamu Ruang Tamu/ Ruang Tunggu 5 Menit Keperluan tamu ditindaklanjuti 0
5 Mengantar tamu kepada pejabat yang dituju Informasi tamu 5 Menit Tamu bertemu pejabat sesuai keperluan o
6 Selesai Buku Tamu 2 Menit Buku Tamu Melayani Tamu