PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Nomor SOP 08/UMPEG/I/2025
Tanggal Pembuatan 2 Januari 2025
Tanggal Revisi 7 Januari 2025
Tanggal Efektif 13 Januari 2025
Disahkan Oleh
Camat Kecamatan Long Hubung,
-


Mikael Tingang Lung, S.Kom
Pembina (IV/a)
NIP. 19730901 200902 1 002
Nama SOP SOP PENGELUARAN BARANG DAN JASA
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1. UU No .32 Tahn 2004 Tentang Pemerintah Daerah 2 PP No.38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten
2. 2. PP No. 41 Tahun 2007 Tentang Organisai Perangkat Daearah
3. 3. Permendagri No 3 Tahun 2005 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota
1. 1. Camat :n Pendidikan SI
2. 2. Sekretaris Camat : Minimal lulusan SI
3. 3. Kasi : Minimal Lulusan SMA/SMK
4. 4. Pejabat Fingsional umum (staf) : minimal lulusan SMA/SMK
5. 5. Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan barang milik pemerintah
6. 6. Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan barang milik pemerintah
7. 7. Memiliki wewenang dalam pengadminitrasian barang/jasa
8. 8. Memenuhi persyaratan kualifikasi untuk masing-masing jabatan yang telah ditetapkan dalam dokumen Standar Kompentensi Jabatan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. 1. Penerimaan Barang
2. 2. Peminjaman Barang
3. 3. Permohonana Barang
4. 4. Penghapusan Barang
1. 1. Komputer
2. 2. Meja dan kursi
3. 3. Buku administrasi barang
4. 4. ATK dan Lain-lain
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Apabila SOP pengeluaran barag tidak dilaksanakan, maka administrasi barang pemerintah akan terhambat
1. Pengeluaran Barang/Jasa pemerintah sebagai pedoman pengadministrasian barang dan menjadi dasar dalam menuyusun rencana kebutuhan barang/jasa selanjutnya
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
SOP PENGELUARAN BARANG DAN JASA
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Bend. Kasubbag Umum Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Mengajukan Permintaan Barang Surat Permohonan Permintaan Barang 60 Menit Diajukan Permohonan tertulis -
2 Menerima surat permintaan barang Surta permohonan Permintaan Barang 60 Menit Diterimanya surat permohonan permintaan barang -
3 Membuat berita acara pengeluaran barang Berita Acara 60 Menit Dibuat berita acara -
4 Menandatangani berita acara pengeluaran barang Berita Acara 60 Menit Ditandatanganinya berita acara -
5 Mencatat/meregistrasi barang keluar Buku inventaris barang 60 Menit Tercatatnya pengeluaran Barang -
6 Mengeluarkan barang Barang 60 Menit Diterima Barang -
7 Menerima BArang Barang 60 Menit Diterimanya Barang -