PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Nomor SOP 07/UMPEG/I/2005
Tanggal Pembuatan 2 Januari 2025
Tanggal Revisi 7 Januari 2025
Tanggal Efektif 13 Agustus 2025
Disahkan Oleh
Camat,
-


Camat
Pembina (IV/a)
NIP. 19730901 200902 1 002
Nama SOP SOP Penerimaan Barang
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1. UU No. 32 Tahn 2004 Tentang Pemerintah Daerah
2. 2. Perps No.54 Tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
3. 3. Permendagri No. 17 Tahun 2007 Tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik pemerintah
4. 4. Permenpan No 35 Tahun 2012 tentang pedoman penyusunan SOP Administasipemerintahan
1. 1. camat : pendidikan SI
2. 2. Sekretaris camat : minimal lulusan SMA/SMK
3. 3. kasi : minimal lulusan SMA/SMK
4. 4. pejabat fungsional umum (staf) : minimallulusa SMA/SMK
5. 5. memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang pengadaan barang/jasa pemerintah
6. 6. memeiliki wewenang dalam pengadminidtrasian barang/jasa
7. 7. memenuhi persyaratan kualifikasi untuk masing-masing jabatan yang telah ditetapkna dalam dokumen standar komptensi jabatan pemerinyah kabupaten mahakam ulu
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. 1. Pengeluaran barang
2. 2. peminjamn barang
3. 3. permohonana barang
4. 4. penghapusan barang
1. 1.komputer
2. 2.meja dan kursi
3. 3. buku administrasi
4. 4. ATK dan lain lain
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. apabila sop penerimaan barang tidak dilaksanakan, makaadministasi barang pemerintahan akan terhambat
1. penerimaan barang/jasa pemerintah sebagai pedoman pengadministrasian barang dan menjadi dasar dalam menyusun rencana kebutuhan barang/jasa sekanjutnya
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
SOP Penerimaan Barang
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kasubbag Umum Sekretaris Camat Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
Tidak ada data.