PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Nomor SOP 07/UMPEG/I/2025
Tanggal Pembuatan 2 Januari 2025
Tanggal Revisi 7 Januari 2025
Tanggal Efektif 13 Januari 2025
Disahkan Oleh
Camat,
-


Mikael Tingan Lung, S.Kom
Pembina (IV/a)
NIP. 19730901 200902 1 002
Nama SOP SOP PENERIMAAN BARANG DAN JASA
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1. UU No 32 Tahun 2004 tantang Pemerintah Daerah
2. 2. Perpres No 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
3. 3. Permendagri No.17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Pemerintah
4. 4. Permenpan No. 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrsi Pemerintah
1. 1. Camat : Pendidikan SI
2. 2. Sekretaris Camat : Minimal Lulusan SI
3. 3. Kasi : Minimal Lulusan SMA/SMK
4. 4. Pejabat fungsional Umum ( Staf ) : MinimalLulusan SMS/SMK
5. 5. Memiliki pengetahuan dan pemahaman tetang pengadaan barang/jasa pemerintah
6. 6. Memiliki wewenang dalam pengadministrasian Barang/Jasa
7. 7. Memenuhi persyaratan kualifikasi untuk masing-masing jabatan yang telah ditetapkan dalam dokumen standar kompetensi jabatan pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. 1. Pengeluaran Barang
2. 2. Peminjaman Barang
3. 3. Permohonan Barang
4. 4.nPenghapusan Barang
1. 1. Komputer
2. 2. Meja dan Kursi
3. 3. Buku Administrasi Barang
4. 4. ATK dan Lain - lain
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Apabila SOP Penerimaan Barang tidak dilaksanakan, maka Administrasi Barang Pemerintah akan terhambat
1. Penerimaan barang/jasa pemerintah sebagai pedoman pengadministrasian barang dan menjadi dasar dalam menyusun rencana kebutuhan barang/jasa selanjutnya
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
SOP PENERIMAAN BARANG DAN JASA
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Bend. Kasubbag Umum Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Menerima Barang dari Rekanan/Pihak ketiga/Hibah Dokumen Pengadaan/Surat 60 Menit Diterimanya Barang -
2 Memeriksa Barang Dokumen Pengadaan/Surat 60 Menit Diperiksanya Barang -
3 Membuat/Menandatangani Berita Acara serah terima barang Berita Acara 60 Menit Dibaut/Ditandatangani Berita Acara -
4 Melakukan Inventarisasi Barang Buku Inventaris Barang 60 Menit Terinventarisasinya Barang -
5 Menyimpan Barang Lemari/Gudang 60 Menit Tersimpannya Barang -
6 Membuat KArtu Kendali ruangan Kartu Kendali Barang 60 Menit Tersedianya Kartu Kendali Ruangan -
7 Menempatkan Barang sesuai Kartu Kendali ruangan Barang Kartu Kendali 1 Hari Tertata Barang dalam ruangan -