PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Nomor SOP 04/UMPEG/I/2-25
Tanggal Pembuatan 2 Januari 2025
Tanggal Revisi 7 Januari 2025
Tanggal Efektif 13 Januari 2025
Disahkan Oleh
Camat,
-


Mikael Tingang Lung, S.Kom
Pembina (IV/a)
NIP. 197309012009021002
Nama SOP -Penyelenggaraan Rapat
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1. UU No.32 Tahun Tentang Pemerintah Daerah 2 PP No 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten
2. 2. PP No 41 Tahun 2007 Tentang Oeganisasi Perangkat Daerah
3. 3. Permendagri No 3 Tahun 2005 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota
1. 1. Camat : Pendidikan SI
2. 2. Sekretaris CAmat : MInimal lulusan SI
3. 3. Kasi : Minimalmlulusan SMA/SMK
4. 4. Pejabat Fungsional Umum( staf) : Minimal Lulusan SMA/SMK
5. 5. Memiliki Pengetahuan dan Pemahaman tentang Materi Rapat
6. 6. Memiliki Wewenang untuk menyelenggarakan Rapat
7. 7. Memenuhi persyaratan kualifikasi untuk masing masing jabatan yang telah ditetapkan dalam dokumen standar kopetensi jabatan Pemerintah Kabupaten Mahkam Ulu.
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. SOP Penyelenggaraan Rapat
1. 1. Meja dan kursi
2. 2. Buku agenda surat masuk
3. 3. Lembar disposisi
4. 4. ATK dan lain lain
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Apabila penyelenggaran rapat tidak dibaut, maka penyelenggaraan rapat tidak daapt terlaksana sebagaimana mestinya
1. Sebagai pendoman dalam pengajuan anggaran penye;enggaraan rapat, penyiapan tempat rapat, penyusunan materi rapat, baik rapat internal maupun lintas sektoral
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
-Penyelenggaraan Rapat
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kasubbag Umum Sekretaris Camat Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Menerima perintah untuk menyiapkan tempat rapat perintah surat masuk 30 menit diterima perintah atau disposisi surat -
2 mengonsep surat, menegtik dan mencetak surat perintah atau disposisi surat 30 menit konsep surat undangan rapat -
3 membubuhkan paraf konsep surat undanagn rapat 5 menit paraf daf surat undangan -
4 menandatangani surat undanagn paraf draf surat undangan rapat 5 menit ditandatangai surat undangan rapat -
5 Mencatat, Memeberi nomor, menggandakan surat undangan rapat Surat undanganyang sudah ditandatangani 15 Menit Surat Undangan -
6 Mengirim Surat Undangan Rapat Surat Undangan 1 Hari Buku Ekspedisi Surat -
7 Meyiapkan Materi dan Sarana Rapat Surat Undangan 120 Menit Tersedia MAteri dan Sarana Rapat -
8 Penyelenggaraan Rapat Tersedianya Materi dan sarana Rapat 180 Menit Terselnggaranya Rapat -
9 Menysun Notulen/Resume hasil Rapat Terselenggaranya rapat 180 Menit Buku Notulen Rapat -