PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BPBD
Nomor SOP 800/ 140.9 / BPBD/VIII/2025
Tanggal Pembuatan 4 Agustus 2025
Tanggal Revisi 7 Agustus 2025
Tanggal Efektif 11 Agustus 2025
Disahkan Oleh
Kepala Pelaksana,
BPBD


AGUS DARMAWAN. S.Pd.,M.Si
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19790816 200312 1 008
Nama SOP Pembuatan format, blanko dan aturan peminjaman dan pengembalian arsip atau bahan pustaka
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomo 11 Tahun 2021 Tentang Pedoman Klasifikas Arsip Dilingkungan Pemerintah Daerah
1. Memiliki kemapuan Pengumpulan data, Bahan, Referensi dan Aturan
2. Memahami tugas dan fungsi unit
3. Memahami tugas dan fungsi jabatan
4. Memahami penggunaan perangkat komputer
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. -
1. lembaran kerja / Rencana Kerja dan Anggaran
2. Ruang Rapat Internal
3. Komputer, Printer, LCD, HVS
4. Jaringan Internet
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Apabila Prosedur tidak dilaksanakan dapat menghambat pembuatan forma, blanko dan aturan Peminjaman arsip atau bahan pustaka
1. Disimpan sebagai Dokumen format, blanko dan aturan Peminjaman dan pengembalian arsip atau bahan pustak
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Pembuatan format, blanko dan aturan peminjaman dan pengembalian arsip atau bahan pustaka
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kabag Umum Sekretaris Kepala Pelaksana Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Membuat konsep format, blanko aturan peminjaman dan pengembalian arsip atau bahan pustaka yan memuat nama peminjam, nama arsip atau bahan pustaka, tanggal pinjam, Tanggal pengembalian, Tandatangan, Menyampaikan konsep untuk diperiksa dan dicermati Agenda kerja / Tupoksi konsep format, blanko, aturan komputer, ATK 1 Hari Konsep format, blanko, Aturan -
2 Memeriksa dan mencermati konsep, jika sudah benar diberi paraf dan jika belum akan dikembalikan dan diperbaiki sesuai instruksi Agenda kerja / Tupoksi konsep format, blanko aturan 2 Menit Konsep format, blanko, aturan -
3 Menerima dan memperbaiki konsep untuk diteruskan ke kepala Agenda kerja / Tupoksi Konsep format, blanko aturan komputer, ATK 5 Menit Draft Format blanko, aturan -
4 Meneliti dan menilai konsep setelah diparaf Kasubag, jika sudah benar ditandatangani dan digandakan dan jika belum akan diperbaiki sesuai intruksi Agenda Kerja / Tupoksi Draf format,blanko aturan 10 Menit Disposisi format, blanko, aturan -
5 Mengajukan anggaran untuk biaya penggadaan dengan rinciannya setelah terlebih dahulu diinformasihkan kepada Kasubag Agenda kerja / Tupoksi Rincian Anggaran, komputer, ATK 3 Menit Anggaran Penggadaan SOP Penerima Anggaran
6 Melaporkan, menyerahkan nota dan menerima kembali hasil penggandaan kepada pengelola barang untuk dicatat setelah terlebih dahulu dihitung dan diperiksa. Agenda kerja / Tupoksi Nota penggandaan format, blanko, aturan 3 Menit Sejumlah format blanko, aturan SOP Penyerahan Barang
7 Menempelkan ATURAN pada tempat yang sesuai sebagai informasi kepada semua pihak Agenda kerja / Tupoksi ATK 3 Menit Informasi aturan -
8 Menyimpan format, blangko serta aturan peminjaman dan pengembalian arsip atau bahan pustaka dengan abaik dan rapi Format, blanko, aturan 5 Menit Arsip Format, blanko aturan -