PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KAMPUNG
Nomor SOP 005.1/SOP.KECLH_PMK/1/2025
Tanggal Pembuatan 3 Januari 2025
Tanggal Revisi 9 Januari 2025
Tanggal Efektif 10 Januari 2025
Disahkan Oleh
Camat Kecamatan Long Hubung,
-


MIKAEL TINGANG LUNG, S.KOM
Pembina (IV/a)
NIP. 19730901 200902 1 002
Nama SOP Pengajuan Dana Desa 11 Kampung Dalam Wilayah Kecamatan Long Hubung
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 adalah Undang-Undang tentang Desa, yang mengatur tentang otonomi desa, pembentukan dan pemerintahan desa, kewenangan desa, partisipasi masyarakat, alokasi dana desa, pembangunan desa, pemberdayaan ekonomi desa, serta penyelesaian sengketa di tingkat desa.
1. 1. S1
2. 2. D3
3. 3. SMA
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. Pengajuan Dana Desa memiliki keterkaitan yang erat dengan berbagai aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta memerlukan mekanisme yang jelas dan transparan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat desa, menurut Kementerian Keuangan.
1. DOKUMEN
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Pengajuan dana desa memiliki potensi dampak positif dan negatif. Positifnya, dana desa dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi kesenjangan antar daerah, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Namun, ada juga dampak negatifnya, seperti potensi korupsi, kecemburuan sosial antar kelompok, dan inefisiensi dalam penggunaan dana jika tidak dikelola dengan baik.
1. MANUAL
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Pengajuan Dana Desa 11 Kampung Dalam Wilayah Kecamatan Long Hubung
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Camat Kasi PMK Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Camat melakukan perintah untuk melakakukan pemeriksaan dokumen yang akan diperiksa kelengkapan pengajuan Dana Desa dari kampung tersebut Dokumen
Dokumentasi
10 menit Dokumen
Dokumentasi
-
2 Kasi memerintahkan staf untuk mempersiapkan berkas yang akan diperiksa terkait Pengajuan Dana Desa dari 11 kampung Dokumen
Dokumentasi
10 menit Dokumen
Dokumentasi
-
3 Staff memeriksa lalu mengeprint kelengkapan Berkas atau Dokumen terkait Pengajuan Dana Desa dari 11 kampung Dokumen
Dokumentasi
180 menit Dokumen
Dokumentasi
-
4 Camat Menerima hasil dari pemeriksaan dokumen kelengkapan dan mengoreksi dokumen yang sudah diperiksa terkait Pengajuan Dana Desa dari 11 kampung. jika setuju maka akan diteruskan, tetapi jika Tidak maka akan dikembalikan untuk di revisi. Dokumen
Dokumentasi
60 menit Dokumen
Dokumentasi
-
5 Camat Menyetujui Hasil Pemeriksaan dokumen terkait Pengajuan Dana Desa dari 11 Kampung. Dokumen
Dokumentasi
10 menit Dokumen
Dokumentasi
-
6 Melaksanakan dan Membuat Laporan Dokumen
Dokumentasi
60 menit Dokumen
Dokumentasi
-