PEMERINTAH KABUPATEN
|
Nomor SOP | 005.1/SOP.KECLH_PMK/1/2025 |
| Tanggal Pembuatan | 3 Januari 2025 | |
| Tanggal Revisi | 9 Januari 2025 | |
| Tanggal Efektif | 10 Januari 2025 | |
| Disahkan Oleh |
Camat Kecamatan Long Hubung,
-
MIKAEL TINGANG LUNG, S.KOM
Pembina (IV/a)
NIP. 19730901 200902 1 002
|
|
| Nama SOP | Pengajuan Dana Desa 11 Kampung Dalam Wilayah Kecamatan Long Hubung |
| Dasar Hukum: | Kualifikasi Pelaksana: | |
|
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 adalah Undang-Undang tentang Desa, yang mengatur tentang otonomi desa, pembentukan dan pemerintahan desa, kewenangan desa, partisipasi masyarakat, alokasi dana desa, pembangunan desa, pemberdayaan ekonomi desa, serta penyelesaian sengketa di tingkat desa.
|
1. 1. S1
2. 2. D3
3. 3. SMA
|
|
| Keterkaitan: | Perlengkapan dan Peralatan: | |
|
1. Pengajuan Dana Desa memiliki keterkaitan yang erat dengan berbagai aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta memerlukan mekanisme yang jelas dan transparan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat desa, menurut Kementerian Keuangan.
|
1. DOKUMEN
|
|
| Peringatan: | Pencatatan dan Pendataan: | |
|
1. Pengajuan dana desa memiliki potensi dampak positif dan negatif. Positifnya, dana desa dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi kesenjangan antar daerah, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Namun, ada juga dampak negatifnya, seperti potensi korupsi, kecemburuan sosial antar kelompok, dan inefisiensi dalam penggunaan dana jika tidak dikelola dengan baik.
|
1. MANUAL
|
|
| No | Kegiatan | Pelaksana | Mutu Baku | |||||
| Staf | Camat | Kasi PMK | Kelengkapan | Waktu | Output | Deskripsi | ||
| 1 | Camat melakukan perintah untuk melakakukan pemeriksaan dokumen yang akan diperiksa kelengkapan pengajuan Dana Desa dari kampung tersebut |
|
Dokumen Dokumentasi |
10 menit | Dokumen Dokumentasi |
- | ||
| 2 | Kasi memerintahkan staf untuk mempersiapkan berkas yang akan diperiksa terkait Pengajuan Dana Desa dari 11 kampung |
|
Dokumen Dokumentasi |
10 menit | Dokumen Dokumentasi |
- | ||
| 3 | Staff memeriksa lalu mengeprint kelengkapan Berkas atau Dokumen terkait Pengajuan Dana Desa dari 11 kampung |
|
Dokumen Dokumentasi |
180 menit | Dokumen Dokumentasi |
- | ||
| 4 | Camat Menerima hasil dari pemeriksaan dokumen kelengkapan dan mengoreksi dokumen yang sudah diperiksa terkait Pengajuan Dana Desa dari 11 kampung. jika setuju maka akan diteruskan, tetapi jika Tidak maka akan dikembalikan untuk di revisi. |
|
Dokumen Dokumentasi |
60 menit | Dokumen Dokumentasi |
- | ||
| 5 | Camat Menyetujui Hasil Pemeriksaan dokumen terkait Pengajuan Dana Desa dari 11 Kampung. |
|
Dokumen Dokumentasi |
10 menit | Dokumen Dokumentasi |
- | ||
| 6 | Melaksanakan dan Membuat Laporan |
|
Dokumen Dokumentasi |
60 menit | Dokumen Dokumentasi |
- | ||