PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KAMPUNG
Nomor SOP 006.1/SOP.KECLH_PMK/I/2025
Tanggal Pembuatan 3 Januari 2025
Tanggal Revisi 9 Januari 2025
Tanggal Efektif 10 Januari 2025
Disahkan Oleh
Camat,
-


MIKAEL TINGANG LUNG, S.KOM
Pembina (IV/a)
NIP. 19730901 200901 1 002
Nama SOP Monitoring dan Evaluasi Pembangunan di 11 Kampung dalam Wilayah Kecamatan Long Hubung
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perencanaan Dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
1. S1, D3, SMA
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. Pengawasan secara langsung di Lapangan dengan Bukti Riil dan tepat sasaran
1. Surat Tugas, SPPD
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. 1. Program berjalan tanpa arah
2. 2. Anggaran terbuang percuma tanpa hasil yang jelas
3. 3. Sulit mengukur keberhasilan atau kegagalan program
4. 4. Tidak tercapainya tujuan program
5. 5. Pemborosan Sumberdaya
6. 6. Kurangnya akuntabilitas
7. 7. Pengambilan keputusan yang buruk
8. 8. Sulit berjalan tanpa arah yang jelas
1. Manual
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Monitoring dan Evaluasi Pembangunan di 11 Kampung dalam Wilayah Kecamatan Long Hubung
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Camat Kasi PMK Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Camat memerintahkan untuk mengadakan Rapat Internal terkait kegiatan Monitoring dan Evaluasi pembangunan Surat Tugas, SPPD, Dokumen, Dokumentasi 15 Menit Surat Tugas, SPPD, Dokumen, Dokumentasi -
2 Kasi memimpin rapat internal staf dan memerintahkan staf untuk mempersiapkan, mengkonsep dan menjadwal kegiatan Monev yang akan dilaksanakan ST, SPD, Dokumen, Dokumentasi 60 Menit ST, SPD, Dokumen, Dokumentasi -
3 Staf membuat konsep dan jadwal kegiatan Monev terhadap 11 Kampung ST, SPD, Dokumen, Dokumentasi 30 Menit ST, SPD, Dokumen, Dokumentasi -
4 Kasi menerima konsep dan jadwal kegiatan Monev Pembangunan Fisik Infrastruktur 11 Kampung ST, SPD, Dokumen, Dokumentasi 10 Menit ST, SPD, Dokumen, Dokumentasi -
5 Camat menerima laporan terkait jadwal kegiatan Monev dan jika setuju akan diteruskan, jika tidak maka akan dikembalikan dan direvisi ST, SPD, Dokumen, Dokumentasi 20 Menit ST, SPD, Dokumen, Dokumentasi -
6 Camat menyetujui untuk melaksanakan kegiatan Monev Pembangunan dan memerintahkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut ST, SPD, Dokumen, Dokumentasi 20 Menit ST, SPD, Dokumen, Dokumentasi -
7 Melaksanakan kegiatan dan membuat laporan sesuai data lapangan riil yang di peroleh melalui pemantauan dan pengawasan secara langsung ST, SPD, Dokumen, Dokumentasi 420 Menit ST, SPD, Dokumen, Dokumentasi Dilaksanakan oleh Kasi dan staf