PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KAMPUNG
Nomor SOP 004.1/SOP.KECLH_PMK/I/2025
Tanggal Pembuatan 3 Januari 2025
Tanggal Revisi 9 Januari 2025
Tanggal Efektif 10 Januari 2025
Disahkan Oleh
Camat,
-


MIKAEL TINGANG LUNG, S.KOM
Pembina (IV/a)
NIP. 19730901 200902 1 002
Nama SOP Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1. Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
2. 2. Mahakam Ulu No. 18 Tahun 2021 Dalam PERBUP ini diatur tentang Ketentuan Umum, RKPD Tahun 2022, Waktu Pelaksanaan, Perubahan RKPD, dan Ketentuan Penutup
1. S1, D3, SMA
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. Penentuan umum terkait perencanaan pembangunan tahun berikutnya
1. 1. Dokumen
2. 2. Dokumentasi
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. 1. Rencana Pembangunan tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat
2. 2. Penyusunan APBD yang tidak efektif
3. 3. Kurangnya Partisipasi Masyarakat
4. 4. Pembangunan tidak berkelanjutan
5. 5. Potensi konflik dan ketidakpuasan
6. 6. Penyusupan Program yang tidak tepat
7. 7. Koordinasi dan sinergi terlambat
1. Manual dan Digital
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Camat Kasi PMK Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Camat memerintahkan untuk mengadakan Rapat internal terkait Musrenbang Kecamatan Dokumentasi 10 Menit Dokumentasi -
2 Kasi memerintahkan staf untuk melaksanakan persiapan kegiatan Musrenbang Kecamatan Berkas usulan kampung
Dokumentasi
20 Menit Berkas Usulan kampung
Dokumentasi
-
3 Staf mengkonsep undangan dan print kelengkapan persiapan kegiatan musrenbang Berkas usulan kampung
Dokumentasi
20 Menit Berkas usulan kampung
Dokumentasi
-
4 Kasi menerima konsep dari staf dan melakukan koreksi atas konsep tersebut Berkas usulan kampung
Dokumentasi
Dokumen
15 Menit Berkas usulan kampung
Dokumentasi
Dokumen
-
5 Camat menerima konsep dasar atas berkas yang akan di sebarluaskan terhadap petinggi kampung, jika setuju maka akan diteruskan, jika tidak maka akan dikembalikan untuk dilakukan revisi kembali sebelum disebarluaskan Berkas usulan kampung
Dokumentasi
Dokumen
Undangan
20 Menit Berkas usulan kampung
Dokumentasi
Dokumen
Undangan
-
6 Camat menyetujui untuk melaksanakan kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan tersebut Berkas usulan kampung
Dokumentasi
Dokumen
Undangan
20 Menit Berkas usulan kampung
Dokumentasi
Dokumen
Undangan
-
7 Melaksanakan kegiatan dan membuat laporan Berkas usulan kampung
Dokumentasi
Dokumen
Undangan
720 Menit Berkas usulan kampung
Dokumentasi
Dokumen
Undangan
Dilaksanakan oleh seluruh bidang dan OPD terkait