PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KAMPUNG
Nomor SOP 003.1/SOP.KECLH.PMK/1/2025
Tanggal Pembuatan 3 Januari 2025
Tanggal Revisi 9 Januari 2025
Tanggal Efektif 10 Januari 2025
Disahkan Oleh
Camat Kecamatan Long Hubung,
-


MIKAEL TINGANG LUNG, S.Kom
Pembina (IV/a)
NIP. 19730901 200902 1 002
Nama SOP MUSRENBANG TINGKAT KAMPUNG.
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Musrenbang Desa/Kampung merupakan forum musyawarah antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan desa yang akan didanai melalui APBDes dan sumber lainnya.
1. 1. S1
2. 2. D3
3. 3. SMA
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. pedoman yang berisi langkah-langkah atau tata cara pelaksanaan Musrenbang di tingkat kampung/desa. SOP ini memastikan proses Musrenbang berjalan efektif, transparan, dan partisipatif, sehingga menghasilkan usulan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat kampung.
1. Dokumentasi
2. Soft File
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Positifnya, Musrenbang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan, mengidentifikasi kebutuhan lokal, dan meningkatkan rasa memiliki terhadap program pembangunan. Negatifnya, Musrenbang bisa menghadapi tantangan seperti ketidaksetaraan partisipasi, keterbatasan anggaran, dan kurangnya pemahaman tentang proses perencanaan.
1. Digital
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
MUSRENBANG TINGKAT KAMPUNG.
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Camat Kasi PMK Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Camat Memerintahkan Untuk Mengadakan Rapat Internal Terkait Kegiatan Musrenbang Tingkat Kampung Soft Copy Usulan dari kampung
Dokumentasi
10 menit Soft Copy Usulan dari kampung
Dokumentasi
-
2 kasi memerintahkan staf untuk mempersiapkan berkas terkait kegiatan Musrenbang Tingkat Kampung. Soft Copy usulan dari kampung
Dokumentasi
15 menit Soft Copy usulan dari kampung
Dokumentasi
-
3 Mengonsep dan Print kelengkapan kegiatan Musrenbang Tingkat kampung Soft Copy Usulan dari Kampung
Dokumentasi
10 menit Soft Copy Usulan dari Kampung
Dokumentasi
-
4 Menerima Konsep dan dokumen serta soft copy usulan dari kampung, selanjutnya melakukan Koreksi Kegiatan Musrenbang Tingkat Kampung.
Jika Setuju Maka akan Diteruskan, Jika Tidak maka akan dikembalikan Untuk dilakukan Revisikegiatan tersebut.
Soft Copy usulan dari kampung
Dokumentasi
20 menit Soft Copy usulan dari kampung
Dokumentasi
-
5 Camat Menyetujui Untuk dilaksanakan Kegiatan Musrenbang Tingkat kampung dan memerintahkan untuk dilakukan kegiatan tersebut. Soft Copy Usulan dari kampung
Dokumentasi
10 menit Soft Copy Usulan dari kampung
Dokumentasi
-
6 melaksanakan kegiatan dan membuat Laporan soft copy usulan dari kampung
Dokumentasi
300 menit soft copy usulan dari kampung
Dokumentasi
-