PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Nomor SOP ../.../.hbg/1/2025
Tanggal Pembuatan 15 Januari 2025
Tanggal Revisi 20 Januari 2025
Tanggal Efektif 17 Januari 2025
Disahkan Oleh
Camat Kecamatan Long Hubung,
-


Mikael Tingang Lung S. Kom
Pembina (IV/a)
NIP. 1973090 1 200902 1 002
Nama SOP PENYUSUNAN RKA SEKSI TRANTIB
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Permendagri Nomor 52 Tahun 2011 tentang standar Oprasional Prosedur di lingkungan pemerintah Propinsi dan Kabupaten / Kota
1. 1.Memiliki Pengetahuan dan Pemahaman tentang Penyusunan RKA
2.
3. 2.Memahami Rencana Kerja Kabupaten Mahakam Ulu dan Kecamatan Long Hubung
4.
5. 3.Memiliki Kewenang untuk menyusun RKA dan Program Seksi Trantib
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. ï‚·Penyusunan RKA Kecamatan
1. 1.Komputer
2.
3. 2.Meja dan kursi
4.
5. ATK dan lain-lain
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Apabila SOP Penyusunan RKA Seksi tidak dibuat, maka RKA Kecamatan akan disusun berdasarkan kegiatan seksi yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya
1. RKA dan Program Seksi di jadikan bahan penyusunan Anggaran Sebagai dasar pelaksanaan kegiatan Seksi
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENYUSUNAN RKA SEKSI TRANTIB
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Kasi Trantibum Sekretaris Camat Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Menerima
Perintah Penyiapan Draft RKA
Nota Dinas 480 Menit Diterimanya Perintah -
2 Menyiapkan Draft RKA Seksi Trantib Draft RKA 480 Menit Form RKA -
3 Mengumpulka Draft RKA Seksi pada Penyusunan RKA Dokumen RKA 480 Menit Tersusunannya RKA -
4 Melakuakan Evaluasi Pembahasan Pra RKA Dokumen RKA 480 Menit Terkumpunya Dokumen RKA -
5 Melaksanakan Perbaikan Pra RKA Dokumen RKA 480 Menit Tersusun Dokumen RKA hasil Revisi -
6 Penyusunan RKA Final Dokumen RKA 480 Menit Ditetapkannya Dokumen RKA Kecamatan -
7 Menandatangani RKA Dokumen RKA 480 Menit Dokumen RKA -