PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Nomor SOP 1128/......./Kclong Hubung-Tu.P/I/2025
Tanggal Pembuatan 3 Januari 2025
Tanggal Revisi 9 Januari 2025
Tanggal Efektif 10 Januari 2025
Disahkan Oleh
Camat,
-


Mikael Lung S.Kom
Pembina (IV/a)
NIP. 19730901200902 1 002
Nama SOP Monitoring Harga Sembilan Bahan Pokok
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
1. SI-S.I.P
2. SMA
3. SMA
4. SI-SE
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. memiliki keterkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, khususnya menjelang hari besar keagamaan dan momen tertentu.
1. Nama jenis sembako dan harga barang
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Mengontrol Harga Sembako dan Jenis Barang Kadualwarsa yang beredar dalam Wilayah Kecamatan Long Hubung.
1. Manual
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Monitoring Harga Sembilan Bahan Pokok
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kasi Trantibum Camat Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
2 Kasi memerintahkan staf untuk melakukan kegiatan monitoring harga sembako dan pengecakan barang kadaluarsa di wilayah kecamtan long hubung Dokumen 15 Menit Dokumen Persiapan Rapat
3 Kasi memerintahkan staf melakukan kegiatan monitoring harga sembako dokumen 15 menit -- -=