PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN PENYULUHAN
Nomor SOP 520/032/DKPP-I/1/2025
Tanggal Pembuatan 3 Januari 2025
Tanggal Revisi 7 Januari 2025
Tanggal Efektif 8 Januari 2025
Disahkan Oleh
Kepala Dinas,
-


Engelbertus Ibrahim, SE., M.Si
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19691231 200212 1 031
Nama SOP Programa
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No:PER/02/MENPAN/2/2007, tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya.
2.
3. Peraturan Menteri Pertanian No.35/Permentan/OT.140/7/2009, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya.
4.
5. Permentan No. 47 Tahun 2016, tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian.
6.
7. Permentan No. 67 Tahun 2016, tentang Pembinaan Kelembagaan Petani.
1. SLTA
2.
3. D3
4.
5. D4/S1
6.
7. S2
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. Eksternal
1. Peraturan Perundang-undangan sebagaimana tersebut dalam dasar hukum Prosedur Latihan dan Kunjungan Penyuluh.
2.
3. Programa Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan.
4.
5. Rencana Kerja Penyuluh.
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Kegiatan ini harus dilaksanakan karena sebagai pedoman penyelenggaraan penyuluhan
1. Hasil monitoring dan evaluasi pendampingan lapangan menjadi bahan perumusan rencana kerja anggaran tahun berikutnya
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Programa
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Kadis Penyuluh Kepala Bidang Penyuluhan Koordinator BBPP POKTAN Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Penyuluh memfasilitas analisis keadaan dan evaluasi programa tahun sebelumnya Data potensi wilayah
Data skunder desa
Programa tahun sebelumnya
2 Hari Rumusan keadaan (kualitatif dan kuantitatif) -
2 Rembug tani Rekap rumusan keadaan (kualitatif dan kuantitatif)
Rekap hasil evaluasi programa (keberhasilan, efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan penyuluhan)
1 Hari Rekapitulasi usulan indikatif dan kualitatif (prilaku dan non prilaku) -
3 Menyusun rencana kegiatan kelompok tani/gapoktan Rekapitulasi identifikasi wilayah 5 Hari Rencana defenitif kelompok
Rencana defenitif kebutuhan kelompok
-
4 Mengadakan pertemuan penyusunan programa penyuluhan tingkat desa yang dihadiri instansi terkait Potensi dan masalah ditingkat desa rencana definitif kelompok
Rencana definitif kebutuhan kelompok
1 Hari Rekapitulasi programa penyuluh tingkat desa -
5 Menyusun programa penyuluhan tingkat desa Rekapitulasi programa penyuluh tingkat desa 3 Minggu Buku programa penyuluhan tingkat desa -
6 Mengadakan pertemuan penyusunan programa penyuluhan tingkat kecamatan Buku programa penyuluhan tingkat desa
Data skunder tingkat kecamatan
1 Hari Rekapitulasi programa penyuluhan tingkat desa sekecamatan -
7 Penyusunan programa penyuluhan tingkat kecamatan Rekapitulasi programa penyuluhan tingkat desa se kecamatan 1 Bulan Buku programa penyuluhan tingkat kecamatan -
8 Mengadakan pertemuan penyusunan programa penyuluhan tingkat kabupaten Buku programa penyuluhan tingkat 5 kecamatan
Data sekunder tingkat kabupaten
1 Hari Rekapitulasi programa penyuluhan tingkat kecamatan se kabupaten -
9 Penyusunan programa penyuluhan tingkat kabupaten Rekapitulasi programa penyuluhan tingkat kecamatan se kabupaten 1 Bulan Buku programa penyuluhan tingkat kabupaten -