PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN
Nomor SOP 015
Tanggal Pembuatan 8 Mei 2025
Tanggal Revisi 13 Mei 2025
Tanggal Efektif 15 Mei 2025
Disahkan Oleh
Kepala Dinas,
-


Fransiskus Xaverius Lawing, S.E.,M.Si
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19750914 199803 1 006
Nama SOP (Perencanaan dan Keuangan) SOP Laporan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1.  UU No. 4 Tahun 2001 tentang Lembaga Theknis Daerah
2.  Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah
3.  Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor: 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah
4.  Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun Anggaran 2020
5.  Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Rencana Kerja Pemerintah
6.  Inpres No 7 Tahun 1999 Tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
7.  Peraturan Mentri PAN dan RB Nomor 29 Thun 2010 Tentang Pedoman penyusunan penetapan kinerja dan pelaporan Akuntabilitas Instansi Daerah
1.  Memahami Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan Penyusunan
2. Laporan Keuangan
3.  Memiliki Kemampuan dalam Laporan Keuangan-Keuangan, menganalisa data dan Informasi Laporan Keuangan
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. SOP Laporan Fungsional
1.  Komputer/Lap Top dan Peralatan Pendukung lainya
2.  ATK
3.  MEJA
4.  KURSI
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Jika Laporan Keuangan tidak dilaksanakan sesuai SOP maka mengganggu
2. pelaksanaan pertanggungjawaban penatausahaan keuangan dan kegiatan Dinas Perhubungan Kabupaten Mahakam Ulu
1. Disimpan sebagai data elektronik dan manual Dokumen
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
(Perencanaan dan Keuangan) SOP Laporan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kadis Sekretaris Dinas Perhubungan Kasubbag Program Perencanaan dan Keuangan Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Menyusun Form Indeks Kepuasan Masyarakat ( IKM) Form terdiri dari : nomor, nama reaponden, usia, pendapat responden tentang pelayanan public, keterangan pendata 1 Hari Form IKM -
2 Membagikan Folmulir IKM Kepada Responden Form IKM 15 Menit Form IKM -
3 Mengumpulkan data Isian Form IKM yang telah diisi 1 Hari Form IKM -
4 Analisis data Isian Form IKM yang telah diisi 7 Hari Form IKM -
5 Analisis data Isian IKM Draft analisis IKM 3 Hari IKM -
6 Pembahasan Hasil data IKM Draft IKM pembahasan 30 Menit IKM -
7 Penyusunan IKM Hasil Pembahasan Final Draft IKM pembahasan 1 Hari IKM -
8 Pengetikan Draft IKM pembahasan 2 Hari IKM -
9 IKM Yang Sudah diketik diserahkan Kasubag Program Keuangan dan Aset Untuk diteliti IKM Final yang sudah di ketik 30 Menit IKM -
10 Apabila Sudah sesuai dengan konsep langsung diminta paraf sekretaris IKM Final yang sudah di ketik 10 Menit IKM -
11 IKM yang sudah diparaf diajukan kepada Kepala Dinas untuk ditandatangani IKM Final yang sudah di ketik 10 Menit IKM -
12 Pengandaan IKM Final yang sudah di ketik 15 Menit IKM -
13 Pengiriman ke Bagian Organisasi IKM Final yang sudah di ketik 30 Menit IKM -