PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
Nomor SOP 800/ /BPPD-TU.P/I/2025
Tanggal Pembuatan 6 Januari 2025
Tanggal Revisi 9 Januari 2025
Tanggal Efektif 13 Januari 2025
Disahkan Oleh
Kepala Badan,
-


Albertus Lung,SE
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 197206242000031003
Nama SOP Kegiatan Penyediaan Kosumsi Rapat-Rapat
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah;
2. 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
3. Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang pedoman penyusunan
4. Standar oprasional prosedur administrasi pemerintah;
5. 3. Peraturan Bupati No.24 Tahun 2021 Tentang kedudukan, susunan organisasi,Tugas dan fungsu bserta tata kerja Badan pengelola Perbatasan daerah Kabupaten mahakam ulu.
1. 1. Pendidikan Minimal SLTA
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. 1.
1. 1. Keras
2. 2. Printer
3. 3. Komputer/Laptop
4. 4.Telpon
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. 1. Jika tidak dilaksanakan mengganggu kegiatan rapat-rapat
1. -
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Kegiatan Penyediaan Kosumsi Rapat-Rapat
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
Tidak ada data.