PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN PENYULUHAN
Nomor SOP 520/022/DKPP-I/1/2025
Tanggal Pembuatan 3 Januari 2025
Tanggal Revisi 7 Januari 2025
Tanggal Efektif 8 Januari 2025
Disahkan Oleh
Kepala Dinas,
-


Bernadetha B, S.Pi
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19670502 199503 2 002
Nama SOP Penilaian Penyuluh
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. UU No.16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
2. Peraturan Menteri Pertanian No,91/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Penyuluh Pertanian.
3. Permentan No.67 tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani.
4. Permentan No.03 tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluh Pertanian.
1. S1
2. S2
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. SOP Penilaian Kelompok Tani/Gapoktan.
2. SOP Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Kegiatan Penyuluhan.
1. Komputer, Printer.
2. ATK.
3. Lembar Kerja, Rencana Kerja, Jadual Pelaksanaan.
4. Peraturan Perundang-undangan sebagaimana tersebut dalam dasar hukum Penilaian Petani dan Kelompok Tani Berprestasi.
5. Peraturan Perundang-undangan.
6. Programa Penyuluhan Pertanian.
7. Rencana Kerja Penyuluh.
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Apabila tidak dilaksanakan Penilaian Penyuluh Berprestasi maka upaya peningkatan kinerja penyuluh tidak maksimal.
1. -
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Penilaian Penyuluh
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Bupati Kadis Tim Teknis Penyuluh Kepala Bidang Penyuluhan Koordinator BBPP Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Bidang Penyuluh menyiapkan Instrumen, menyusun dan menetapkan jadwal penilaian serta menyiapkan form laporan penilaian Rencana kegiatan dan instrumen penilaian 1 Hari Jadwal penilaian, form penilaian dan instrumen penilaian -
2 Kepala bidang menetapkan metodologi penilaian dan mengirimkan surat kepada koordinator supaya melakukan penilaian dan mengusulkan penyuluh berprestasi tingkat kecamatan Rencana kegiatan dan instrumen penilaian 1 Hari Metodologi penilaian
meliputi wawancara,
pengamatan dan instrumen
penilaian
meliputi kelengkapan
administrasi dan
perkembangan usaha
-
3 Koordinator BPP melaksanakan penilaian penyuluh berprestasi Form penilaian penyuluh berprestasi 2 Minggu 1 Bulan Hasil penilaian penyuluh berprestasi, syarat umum/administrasi dan observasi lapangan -
4 Koordinator BPP melaksanakan verifikasi administrasi dan analisis data penyuluh sesuai instrumen penilaian penyuluh berprestasi Instrumen hasil penilaian, catatan hasil wawancara dan observasi, acuan penilaian penyuluh berprestasi 2 Minggu Hasil penilaian penyuluh berprestasi di wilayah kerja binaan BPP -
5 Koordinator BPP membuat laporan/usulan penyuluh berprestasi kepada bidang penyuluhan Rekapitulasi hasil penilaian penyuluh berprestasi di wilayah kerja binaan BPP 2 Hari Laporan hasil penilaian penyuluh berprestasi kepada bidang penyuluhan -
6 Bidang penyuluhan merekap hasil penilaian di masing-masing tingkat kecamatan Rekapitulasi hasil penilaian penyuluh berprestasi tingkat kabupaten 2 Hari Laporan rekapitulasi hasil penilaian penyuluh berprestasi tingkat kabupaten -
7 Bidang penyuluhan membuat laporan rekapan hasil penilaian kepada Kepala Dinas Rekapitulasi hasil 1 Hari Laporan hasil -
8 Kepala Dinas menetapkan dan menugaskan Tim Observasi lapangan pelaksana penilaian penyuluh berprestasi tingkat kabupaten Timpelaksana verifikasi dan observasi lapangan penilaian penyuluh berprestasi tingkat kabupaten 1 Hari Surat keputusan Kepala Dinas tentang tim penyelenggara penilaian penyuluh berprestasi -
9 Bidang penyuluhan dan tim melakukan observasi lapangan dan membuat rekapitulasi dan laporan hasil penilaian Rekapitulasi hasil penilaian tingkat kecamatan 2 Minggu Rekapitulasi hasil penilaian penyuluh berprestasi tingkat kabupaten -
10 Keoala Bidang Penyuluhan membuat laporan hasil penilaian kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rekapitulasi hasil penilaian penyuluh berprestasi tingkat kabupaten 1 Hari Laporan hasil penilaian penyuluh berprestasi tingkat kabupaten -
11 Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian membuat surat ke Bupati Mahakam Ulu untuk menetapkan penyuluh berprestasi Rekapitulasi hasil penilaian penyuluh berprestasi tingkat kabupaten 1 Hari Telaahan staf dan draf surat keputusan Bupati tentang penetapan peyuluh berprestasi tingkat kabupaten -
12 Bupati menetap SK Penyuluh berprestasi tingkat kabupaten Laporan hasil penilaian penyuluh berprestasi tingkat kabupaten 1 Hari Surat Keputusan Bupati tentang penetapan penyuluh berprestasi tingkat kabupaten -