PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN PENYULUHAN
Nomor SOP 520/021/DKPP-I/1/2025
Tanggal Pembuatan 3 Januari 2025
Tanggal Revisi 7 Januari 2025
Tanggal Efektif 8 Januari 2025
Disahkan Oleh
Kepala Dinas,
-


Engelbertus Ibrahim, SE., M.Si
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19691231 200212 1 031
Nama SOP Kursus Tani
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. UU No. 7 tahun 1996 tentang Pangan.
2.
3. UU No.16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
4.
5. UU No.41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
6.
7. Permentan No.67 tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani.
8.
9. Permentan No.52 tahun 2019 tentang Kursus Tani.
1. Memiliki pemahaman Teknis tentang Penyuluhan RDKK dan RDK di kelompok tani'
2.
3. Memiliki keahlian dan kemampuan teknis dalam membina kerja sama di dalam kelembagaan kelompok.
4.
5. Dapat aktif melakukan monitoring dan evaluasi ke kelompok tani.
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. SOP Kelembagaan Kelompok Tani
1. Peraturan Perundang-undangan sebagaimana tersebut dalam dasar hukum.
2.
3. Petunjuk Teknis Kegiatan/Kerangka AcuanKerja/Kegiatan.
4.
5. Peralatan Undangan Pelaksanaan Kursus Tani.
6.
7. Laporan Akhir Kegiatan.
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Kalau kegiatan ini tidak dilaksanakan maka kelompok tani tidak mengetahui cara penyusunan RDKK dan RDK.
1. Hasil pelaksanaan kegiatan kursus tani desa sebagai dasar untuk kegiatan rencana kerja anggaran tahun berikutnya.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Kursus Tani
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Bend. Kadis Kabid Penyuluhan Tim Teknis Kordinator kelompok jabatan fungional Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Pembuatan SK Kegiatan DPA dan SK PPTK/PPK 3 Jam SK -
2 Rapat Persiapan Kegiatan DPA 1 Hari Draf Rengiat -
3 Koordinasi dan Informasi - 5 Hari Kesediaan Petani -
4 Pembuatan Juknis Data Poktan 6 Hari Dokumen Juknis -
5 Pengumpulan Data Primer dan Skunder Dokumen 4 Hari Status -
6 Penyiapan Bahan Kegiatan Kursus Tani Toolkit/Infokus 1 Bulan Bahan/Media -
7 Pembuatan Daftar Petani BAP Poktan 3 Hari Dokumen -
8 Pelaksana Kegiatan Awal/Akhir Matrik Perjalanan 7 hari Rekomendasi -
9 Pengajuan Dana/Pembayaran Sesuai Ketentuan Tentatif Sesuai Ketentuan -
10 Pelaporan Data dan Foto - Dokumen -