PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Nomor SOP 006
Tanggal Pembuatan 8 Mei 2025
Tanggal Revisi 13 Mei 2025
Tanggal Efektif 15 Mei 2025
Disahkan Oleh
Kepala Dinas,
-


Fransiskus Xaverius Lawing, S.E.,M.Si
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19750914 199803 1 006
Nama SOP (Kepegawaian) SOP Pembuatan Surat
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Peraturan Pemerintah nomor 41 Tahun2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 tentang Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4741
1. 1. Mampu Mengoperasikan Komputer
2.
3. 2. Kualifikasi Pendidikan Minimal SMA/SLTA
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. 1. SOP Pengiriman Surat
2.
3. 2. SOP Penomoran Surat
4.
5. 3. SOP Pengarsipan
1. 1. HVS
2.
3. 2. Mesin Photocopy/ Printer
4.
5. 3. Staplles dan Isinya
6.
7. 4. Komputer
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. 1. Adanya Keterlambatan Pelaksanaan Tugas
2.
3. 2. Tidak terawasinya pelaksanaan kegiatan
1. Proses penting dalam pengelolaan surat menyurat.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
(Kepegawaian) SOP Pembuatan Surat
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kasubbag Umum Kadis Sekr.Dinas Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Membuat Konsep Surat Disposisi/ arahan dari Sekretaris 30 Menit Konsep Surat -
2 Mengetik Konsep Surat Disposisi/ arahan dari Sekretaris dam Kasubbag Umum. 15 Menit Konsep Surat yang telah di ketik -
3 Mengoreksi dan Paraf Surat Disposisi/ arahan dari Sekretaris an konsep Kasubbag 15 Menit Konsep surat yang telah di koreksi -
4 Mengoreksi dan Paraf Surat Draft Surat 15 Menit Konsep surat yang telah di koreksi -
5 Menandatangani surat Surat yang sudah di koreksi dan ditandatangani 10 Menit Konsep surat yang telah ditandatangani -
6 Memberi nomor surat dan mengirim Surat Surat yang sudah di koreksi dan ditandatangani 15 Menit Surat yang telah ditandatangani dan di beri nomor surat -