PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN ORGANISASI DI INSTANSI SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN ORGANISASI
Nomor SOP 060/x/Ortal/I2020
Tanggal Pembuatan 5 Desember 2021
Tanggal Revisi 7 Desember 2021
Tanggal Efektif 10 Desember 2021
Disahkan Oleh
Kepala Bagian,
Bagian Organisasi di Instansi Sekretariat Daerah


Susana Jiu Hong, Msi
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19660809 1988042002
Nama SOP Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu 1
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
2. 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
1. 1. S-1 Sederajat
2. 2. Mampu mengoprasikan program komputer (MS Word,Exel dan Internal)
3. 3. Memiliki tingkat ketelitian yang baik
4. 4. Memiliki kemampuan terkait mekanisme pembuatan laporan
5. 5. Memiliki kemampuan bekerja tepat waktu
6. 6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dan dapat bekerja dalam tim
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. 1. SOP LKjIP Perangkat Daerah
2. 2. SOP LKjIP Administrasi Surat Masuk
3. 3. SOP LKjIP Administrasi Surat Keluar
1. 1. Jaringan internet
2. 2. Komputer
3. 3. Printer
4. 4. ATK
5. 5. Flash Disk
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. 1. Penyusunan LKjIP paling lambat diselesaikan 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
2. 2. Dibuat time schedule terkait proses penyusunan LKjIP
3. 3. LKjIP Paling Lambat di Input dan di kirim pada tanggal 31 Maret
1. 1. Data dari Perangkat Daerah diolah dan hasilnya dicetak untuk dijadikan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu 1
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Bupati Staf Sekda Ass 1 Kabag ORG Kasubbag Yanlik&Tatalaksana Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
- Menugaskan Kasubbag untuk mempersiapkan penyusunan LKjIP Kabupaten Agenda kerja 10 Menit Disposisi -
1 Menyiapkan proses penyusunan LKjIP Kabupaten dimulai dari pembentukan TIM Penyusun Disposisi 180 Menit SK Tim -
2 Membuat surat kepada PD perihal permintaan data capaian kinerja dan penyusunan dokumen LKjIP PD Surat Dinas 60 Menit Surat Dinas -
3 Mengirim surat kepada PD perihal permintaan data capaian kinerja dan penyusunan dokumen LKjIP Kabupaten Surat Dinas dikirim ke PD 90 Menit Surat Keluar -
4 Menerima mengumpulkan dan mengolah data capaian kinerja dari OPD Data-data dari SKPD diolah 4.800 Menit (2 Minggu) Dokumen LKjIP dari PD 1 hari jam kerja
5 Melaksanakan proses penyusunan LKjIP Kabupaten Mahakam Ulu, antara lain :
- Menganalisa data capaian kinerja dari OPD
- Melaksanakan pembahasan bersama TIM SAKIP Kabupaten terkait data capaian kinerja SKPD, penyusunan schedule rencana kerja tim SAKIP
-Melakukan perbandingan kinerja actual dengan rencana target dan capaian pada tahun sebelumnya dan menyediakan draf dokumen LKjIP Kabupaten
'Data-data dari PD diolah 9.600 Menit
( 4 minggu )
Draf Dokumen LKjIP 1 hari jam kerja
6 Menyediakan draf Dokumen LKjIP Kabupaten kepada Kabag Ortal untuk dikoreksi jika setuju di paraf jika tidak di kembalikan ke tim penyusun Draf dokumen LKjIP Kabupaten Mahakam Ulu 2.400 menit
( 1 Minggu )
Draf Dokumen LKjIP -
7 Menyediakan kembali draf dokumen LKjIP Kabupaten yang sudah diperbaiki kepada pimpinan beserta Telaahan Staf untuk di paraf/persetujuan dan mengajukan permohonan penandatanganan kepada Bupati Draf dokumen LKjIP Kabupaten Mahakam Ulu 1.920 Menit
( 4 Hari )
Draf Dokumen LKjIP -
8 Menyetujui LKJIP dan Mengekskalasi persetujuan Draf dokumen LKJIP 1 hari Draf Dokumen LKJIP -
9 Menyetujui LKJIP dan Mengekskalasi persetujuan Draf dokumen LKJIP 4 hari Draf dokumen LKJIP -
10 Menandatangani draf LKJIP Draf dokumen LKJiP 3 hari Dokumen LKJip -
11 Setelah mendapat persetujuan dan di tandatangani oleh Bupati, dokumen LKjIP Kabupaten Mahakam Ulu di input pada aplikasi E-SAKIP dan di kirimkan ke Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu untuk di Evaluasi Dokumen LKJip 60 Menit Dokumen LKJIP -
12 LKjIP Kabupaten Mahakam Ulu dikirim ke KemenPANRB, Mendagri, Bappenas, BPKP dan Gubernur Kalimantan Timur sebagai laporan Dokumen LKJIP 4 hari Dokumen LKJIP -
13 Mengarsip LKjIP Kabupaten Dokumen LKJIP 5 Menit Dokumen LKJIP terdokumentasi -