PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT DI INSTANSI SEKRETARIAT DAERAH
SUBBAGIAN PERPUSTAKAAN DAN ARSIP
Nomor SOP 000.9.3.3/118/ KESRA / I / 2025
Tanggal Pembuatan 4 Januari 2025
Tanggal Revisi 6 Januari 2025
Tanggal Efektif 6 Januari 2025
Disahkan Oleh
Kabag Kesejahteraan Rakyat,
Bagian Kesejahteraan Rakyat di Instansi Sekretariat Daerah


AGNES LUAQ, S.Pd. SD
Pembina (IV/a)
NIP. 19720311 200105 2 001
Nama SOP PENYIMPANAN ARSIP TIDAK TERATUR
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Kependudukan, Susuanan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
2.
3.
4.
5. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
6. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis
1. Mampu menelaah naskah dinas
2.
3. Mampu mengoprasikan komputer
4.
5. Memahami Pedoman Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. -
1. Peraturan perundang-undangan
2.
3. Komputer
4.
5. ATK
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Apabila proses tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan maka akan memengaruhi kegiatan lain
1. Disimpan sebagai data elektronik dan manual
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENYIMPANAN ARSIP TIDAK TERATUR
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kabag Kesra kasubag perpustakaan dan Arsip Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Melakukan survei arsip yang akan dilakukan penataan Surat perintah 20 Menit Rencana kerja penataan arsip
Daftar ikhtisar arsip
-
2 Menyiapkan pemindahan arsip yang akan ditata ke tempat pengolahan arsip inaktif Rencana kerja
Daftar ikhtisar arsip
30 Menit Arsip yang akan ditata dipindahkan ke ruangan olah -
3 Menyusun skema penataan arsip sebagai dasar pengelompokan arsip. Struktur organisasi
Pola klasifikasi arsip
Arsip yang akan ditata
15 Skema penataan arsip -
4 Merekontruksi arsip yang mewujudkan kesatuan fisk dan informasi arsip melalui kegiatan pemilahan arsip dan rekontruksi informasi arsip Stuktur organisasi
Pola klasifikasi arsip
Skema penataan
30 Menit Pemilahan arsip dan non arsip
Pemilahan arsip berdasarkan informasinya
-
5 Melakukan deskripsi arsip Kartu deskripsi
Skema penataan arsip
15 Menit Deskripsi arsip dalam kartu deskripsi arsip
Deskripsi arsip dalam format sesuai daftar arsip inkatif pada computer (daftar arsip inaktif sementara)
-
6 Melakuakan manuver data dan fisik arsip Kartu/lembar deskripsi arsip
Pola klasifikasi arsip
Daftar arsip inaktif sementara
Arsip
15 Menit Pengelompokan data arsip
Pengelompokan fisik arsip
-
7 Memberkaskan arsip ke dalam folder Daftar arsip inaktif sementara
Arsip yang telah dikelompokan
Folder
Label folder
15 Menit Arsip diberkaskan ke dalam folder yang telah diberi identitas -
8 Penataan berkas ke dalam boks Daftar arsip inaktif sementara
Berkas arsip
Boks
Label boks
30 Menit Berkas arsip tertata kedalam boks yang telah diberi label boks -
9 Penyimpanan arsip inaktif Arsip yang sudah ditata ke dalam boks
Rak arsip
15 Menit Skema pengaturan lokasi simpan
Tertatanya arsip pada rak penyimpanan arsip
-
10 Daftar arsip inaktif Daftar arsip inaktif sementara 30 Menit Daftar arsip inaktif -
11 Membuat laporan penataan arsip inaktif dan disertai dengan daftar arsip inaktif Skema penataan
Struktur organisasi
Pola klasifikasi
Daftar arsip inaktif
30 Menit Laporan penataan arsip -
12 Memberikan persetujuan rancangan daftar arsip inaktif hasil penataan Daftar arsip inaktif laporan penataan arsip inaktif 30 Menit Daftar arsip inaktif laporan penataan arsip -
12 Mengolah informasi arspi menjadi daftar informasi publik temaatik sebagai bahan layanan informasi publik kepada PPID maupun kebutuhan internal secara rutin. Sekurang-kurangnya memuat judul, pencipta arsip, uraian hasil pengolahan dan kurun waktu. Daftar arsip inaktif 15 Menit Daftar informasi tematis
Daftar arsip dinamis
Saran layanan peminjaman arsip
-