PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT DI INSTANSI SEKRETARIAT DAERAH
SUBBAGIAN PERPUSTAKAAN DAN ARSIP
Nomor SOP 000.9.3.3/117/ KESRA / I / 2025
Tanggal Pembuatan 4 Januari 2025
Tanggal Revisi 6 Januari 2025
Tanggal Efektif 6 Januari 2025
Disahkan Oleh
Kabag Kesejahteraan Rakyat,
Bagian Kesejahteraan Rakyat di Instansi Sekretariat Daerah


AGNES LUAQ, S.Pd. SD
Pembina (IV/a)
NIP. 19720311 200105 2 001
Nama SOP PENYIMPANAN ARSIP INAKTIF
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Kependudukan, Susuanan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
2.
3. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
4.
5. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis
1. Mampu menelaah naskah dinas
2. Mampu mengoprasikan komputer
3. Memahami Pedoman Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. -
1. Peraturan perundang-undangan
2. Komputer
3. ATK
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Apabila proses tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan maka akan memengaruhi kegiatan lain
1. Disimpan sebagai data elektronik dan manual
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENYIMPANAN ARSIP INAKTIF
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf kasubag perpustakaan dan Arsip Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Mengidentifikasi arsip-arsip yang akan tercipta dari pelaksana kegiatan unit kerja selama 6 (enam) bulan yang dituangkan kedalam daftar indentifikasi arsip yang akan tercipta.
Mempersiapkan peralatan pemberkasan yaitu :
Rencana kerja tahunan
Folder
Sekat,
Formulir tunjuk silang
Formulir out indicator
30 menit Daftar identifikasi arsip yang akan tercipta
Penataan sekat daal filing cabinet
-
2 Melakukan pemberkasan arsip aktif Arsip
Daftar identifikasi arsip yang akan tercipta
Folder
Label
Tunjuk silang
Klasifikasi arsip
Daftar arsip aktif
60 menit Arsip diberkaskan ke dalam folder secara utuh dan kronologis'
Draf daftar arsip aktif
-
3 Menata berkas arsip dan menyimpannya ke dalam filing cabinet sesuai dengan daftar arsip aktif Berkas arsip
Filing cabinet
Sekat,
10 menit Arsip diberkaskan ke dalam folder secara utuh dan kronologis'
Draf daftar arsip aktif
-
4 Memberikan persetujuan rancangan daftar arsip aktif yang meliputi daftar berkas dan daftar isi berkas Draf daftar arsip aktif 15 menit Daftar arsip aktif -
5 Menyampaikan daftar arsip aktif secara berkala setaip 6 (enam) bulan sekali kepada unit kearsipan.
Membuat formulir peminjaman arsip sebagai sarana peminjaman arsip di sentral arsip aktif
Memastikan keutuhan arsip yang disimpan secara berkala sesuai dengan daftar arsip aktif
Daftar arsip aktif
Formulir
Peminjaman arsip
25 menit Daftar arsip aktif -