PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT DI INSTANSI SEKRETARIAT DAERAH
SUBBAGIAN PERPUSTAKAAN DAN ARSIP
Nomor SOP 000.9.3.3/116/ KESRA / I / 2025
Tanggal Pembuatan 4 Januari 2025
Tanggal Revisi 6 Januari 2025
Tanggal Efektif 6 Januari 2025
Disahkan Oleh
Kabag Kesejahteraan Rakyat,
Bagian Kesejahteraan Rakyat di Instansi Sekretariat Daerah


Agnes Luaq, S.Pd.SD
Pembina (IV/a)
NIP. 19720311 200105 2 001
Nama SOP SOP PEMINJAMAN ARSIP
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Kependudukan, Susuanan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
2.
3.
4.
5. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
6.
7.
8.
9. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis
1. Mampu menelaah naskah dinas
2.
3. Mampu mengoprasikan komputer
4.
5. Memahami Pedoman Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. -
1. Peraturan perundang-undangan
2.
3. Komputer
4.
5. ATK
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Apabila proses tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan maka akan memengaruhi kegiatan lain
1. Disimpan sebagai data elektronik dan manual
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
SOP PEMINJAMAN ARSIP
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kabag Kesra kasubag perpustakaan dan Arsip Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Staf Menerima dan mengarahkan permintaan peminjaman arsip Surat permohonan peminjaman arsip, daftar arsip yang akan dipinjam, Kepka Pembentukan Tim 10 menit Disposisi -
2 Mengkoordinasikan peminjaman boks arsip dengan pengguna jasa untuk memastikan jumlah arsip yang dipinjam, petugas yang akan mengambil, dan waktu pengambilannya Disposisi, Surat permohonan peminjaman arsip, Daftar arsip yang akan dipinjam 5 menit Disposisi -
3 Meneliti boks arsip yang akan dipinjam mengenai :
jumlah boks arsip;
identitas boks arsip yang akan dipinjam;
identitas peminjam;
tanggal peminjam;
lokasi boks arsip yang akan dipinjam;
Mengarahkan peminjam boks arsip
Disposisi, Daftar arsip yang akan dipinjam 3 menit Data arsip yang dipinjam -
4 Kasubbag Arsip memerintahkan staf untuk melakukan pengambilan boks arsip, memberikan tanda out indicator pada tempat arsip yang dipinjam
Menyerahkan boks arsip kepada pengguna jasa
Melakukan input data peminjam boks arsip
Menugaskan permintaan peminjaman arsip
Data arsip yang dipinjam, Formulir peminjaman, Buku Peminjaman 10 menit Data arsip yang dipinjam dan Boks Arsip yang dipinjam -