PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
SUB BAGIAN UMUM
Nomor SOP 470/003.4-Sekre.2/Disdukcapil-TU.I/I/2025
Tanggal Pembuatan 6 Januari 2025
Tanggal Revisi 9 Januari 2025
Tanggal Efektif 13 Januari 2025
Disahkan Oleh
Kepala Dinas,
-


Yordanus Dani, S.Hut., M.Si
Pembina Utama Muda (IV/c)
NIP. 19720818 200112 1 005
Nama SOP SOP PENANGANAN SURAT KELUAR
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
4. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
1. Surat Masuk
2. ATK
3. Printer
4. Buku Agenda Surat
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. SOP Surat Masuk
2. SOP Pendistribusian Surat
3. SOP Pengarsipan
1. Surat Masuk
2. ATK
3. Printer
4. Buku Agenda Surat
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Jika tidak dilakukan penyusunan SOP Surat Keluar maka penanganan surat keluar tidak akan berjalan dengan
2. baik.
1. Surat Keluar
2. Buku Agenda Surat
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
SOP PENANGANAN SURAT KELUAR
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kasubag Umum Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Menyampaikan Surat Keluar Surat Keluar 10 menit Surat Keluar -
2 Mencatat pada Buku Surat Keluar Surat Keluar 10 menit Surat Keluar -
3 Memberi stempel, nomor, mengarsipkan dan diserahkan kepada Caraka Surat Keluar 10 menit Dokumentasi Berkas -
4 Menerima surat keluar, menyiapkan Buku Ekspedisi/tanda Terima, untuk selanjutnya dikirim Surat Keluar, Buku Ekspedisi 5 menit Surat Keluar -