PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
SUBBAG PROGRAM KEUANGAN DAN PERENCANAAN
Nomor SOP 900/ 031 /DPMK.01
Tanggal Pembuatan 6 Januari 2025
Tanggal Revisi 8 Januari 2025
Tanggal Efektif 13 Januari 2025
Disahkan Oleh
Kepala Dinas,
-


Damianus Tamha, S.E
Pembina Utama Muda (IV/c)
NIP. 19660215 200012 1 005
Nama SOP SOP Pelaksanaan Pengajuan SPP LS UP/TU/GU
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
2.
3.
4.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
6.
7.
8.
9. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Anggaran 2018
1. Memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Penyusunan Laporan Keuangan
2.
3.
4.
5. Memiliki kemampuan dalam menyusun Laporan Keungan, menganalisa data dan informasi laporan keuangan
6.
7.
8.
9. Memiliki kemampuan membuat SPP UP/TU/GU
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. -
1. Komputer/ Laptop dan Peralatan Pendukung Lainnya
2.
3.
4.
5. DPA
6.
7.
8.
9. Pengesahan SPJ
10.
11.
12.
13. BKU
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Jika Laporan keuangan tidak dilaksanakan sesuai SOP maka menganggu
2.
3. Pelaksanaan penanggungjawaban penatausaha keuangan dan kegiatan dinas DPMk
1. Disimpan sebagai data elektronik dan manual.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
SOP Pelaksanaan Pengajuan SPP LS UP/TU/GU
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kadis Sekr.Dis Kasubbag Perenc. Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Staf menyiapkan draft SPP LS UP/TU/GU berdasarkan dokumen pendukung yang ada DPA, Standar Harga 720 Menit Draf SPP UP/TU/GU Dalam proses
2 Kasubbag Prog dan Keuangan memverifikasi draf SPP LS UP/TU/GU menguji kelengkapan dan menandatangi Draf SPP Barang dan Jasa 20 Menit Terverifikasimya draft SPP dan SPM UP/TU/GU Dalam Proses
3 Kasubbag Prog dan Keuangan membuat SPM UP/TU/GU berdasarkan SPP dan diserahkan ke kepala dinas Draf SPP Barang dan Jasa 60 Menit Tersusunnya Draft SPP dan SPM UP/TU/GU Dalam Proses
4 Sekretaris memeriksa kesesuaian berkas SPP dan SPM UP/TU/GU Undangan Rapat 20 Menit Tersusunnya Draft SPP dan SPM UP/TU/GU Dalam Proses
5 Kepala Dinas memeriksa kesesuaian berkas SPP dan SPM melakukan pengesahan selaku Pengguna Anggaran untuk kemudian diajukan ke BPKAD yang akan menerbitkan SP2D Draf SPP dan SPM Barang dan Jasa 10 Menit SPP dan SPM UP/TU/GU yang telah disahkan Pengesahan Pengajuan SPP UP/TU/GU