PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PEMANFAATAN DATA
Nomor SOP 470/003.3-PIAK.7/Disdukcapil-TU.I/I/2025
Tanggal Pembuatan 6 Januari 2025
Tanggal Revisi 9 Januari 2025
Tanggal Efektif 13 Januari 2025
Disahkan Oleh
Kepala Dinas,
-


Yordanus Dani, S.Hut., M.Si
Pembina Utama Muda (IV/c)
NIP. 19720818 200112 1 005
Nama SOP UPDATING NIK DAN NOMOR KK UNTUK DWH (DARING)
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. UU No. 24 tahun 2013 tentang Perubahan Undang-undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
2. Permendagri No. 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk
3. Permendagri No. 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan
4. Peraturan Daerah Mahakam Ulu Nomor 6 Tahun 2018 Teentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kependudukan
1. SMA / S1
2. Memiliki kemampuan Pengelolaan Data SIAK
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. -
1. Alat Komunikasi (Telepon Seluler)
2. Komputer
3. Aplikasi SIAK
4. Konsolidasi
5. Google Worksheet
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Jika SOP Updating NIK Dan Nomor KK Untuk DWH (Daring) Tidak dilaksanakan sesuai ketentuan akan mengakibatkan terlambatnya proses konsolidasi permohonan Updating NIK Dan Nomor KK Untuk DWH (Daring).
1. Data Center
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
UPDATING NIK DAN NOMOR KK UNTUK DWH (DARING)
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Operator Layanan Opeasional Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Menerima data update NIK dan KK dari masyarakat melalui whasapp Alat komunikasi (telepon seluler) 5 Menit Data NIK dan KK -
2 Melakukan update data NIK dan KK pada aplikasi SIAK Konsolidasi komputer, aplikasi SIAK Konsolidasi 5 Menit Data NIK dan KK -
3 Membuat laporan update ke google worksheet email Ditjen Dukcapil Kemendagri RI komputer, google worksheet 5 Menit Data NIK dan KK -
4 Membalas whatsapp ke masyarakat untuk proses updating 2x24 jam kerja Alat komunikasi (telepon seluler) tentatif Informasi -