PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
Nomor SOP SOP/098.6/PKMUB/2025
Tanggal Pembuatan 13 Januari 2025
Tanggal Revisi 14 Januari 2025
Tanggal Efektif 13 Januari 2030
Disahkan Oleh
Kepala Puskesmas Ujoh Bilang,
-


drg. Melkior Pancasiyanuar
Penata Tingkat I (III/d)
NIP. 199101062019031002
Nama SOP SOP PELAYANAN LINTAS KLUSTER
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1. SK Kepala DInas kesehatan P2KB Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 440.000/1809/DINKES P2KB-TU.P tentang Penetapan Pusat Kesehatan Masyarakat Lokus Integrasi Pelayanan Primer Tahun 2024;
2. 2. SK Kepala DInas kesehatan P2KB Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 440.000/1810/DINKES P2KB-TU.P tentang Penyelenggaraan Integrasi Layanan Primer di Peskesmas Kabupaten Mahakam Ulu;
3. 3. SK Kepala UPTD Puskesmas Ujoh Bilang Nomor 445.1.812/003.1/TU.PKM.UB tentang Struktur Organisasi pada UPTD Puskesmas Ujoh Bilang
1. 1. Dokter
2. 2. Perawat
3. 3. Bidan
4. 4. ATLM
5. 5. Kesling
6. 6. Gizi
7. 7. Apoteker
8. 8. Perawat Gigi
9. 9. Rekam Medis
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. 1. E-Puskesmas
2. 2. SIMPUS
3. 3. P-Care
4. 4. Google Spreadsheet
5. 5. Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK)
6. 6. PWS
7. 7. Form Skrining/Form Kunjungan Rumah
8. 8. Sistem Informasi Sesuai Bidang (EPPBGM, E-Kohort dll)
1. 1. Komputer/Laptop
2. 2. Scanner
3. 3. Printer
4. 4. Jaringan Internet
5. 5. RM Pasien
6. 6. Alat Kesehatan Penunjang Pemeriksaan Kesehatan
7. 7.ATK
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. 1. Jika SOP tidak dilaksanakan dalam Pelayanan Lintas Kluster dapat menyebabkan ALUR tidak beraturan sehingga wajib dilaksanakan.
2. 2. Jika SOP tidak dilaksanakan, maka pelaksanaan tugas pengelolaan persuratan kedinasan tidak berjalan dengan baik dan berimbas pada penilaian Kinerja serta diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku
1. disimpan sebagai data elektronik dan manual
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
SOP PELAYANAN LINTAS KLUSTER
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Perawat Bidan Apoteker ATLM Dokter Rekam Medis Ahli Gizi Petugas Kesehatan Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Petugas Melakukan Triase, Survey, Tatalaksana dan Rujukan Terhadap Pasien Alat Kesehatan 5 - 10 Menit Pelayanan Lintas Kluster Pemeriksaan
2 Petugas Melakukan Pelayanan Laboratorium Alat Kesehatan 10 Menit Lintas Kluster Pemeriksaan
3 Petugas Melakukan Pelayanan Kefarmasian Alat Kesehatan 10 Menit Lintas Kluster Pemberian Obat
4 Petugas Melakukan Pelayanan Rawat Inap Alat Kesehatan 20 Menit Lintas Kluster Pelayanan