PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BPBD
Nomor SOP 360/ /BPBD/IV/2025
Tanggal Pembuatan 5 Mei 2025
Tanggal Revisi 7 Mei 2025
Tanggal Efektif 9 Mei 2025
Disahkan Oleh
Kepala Pelaksana,
BPBD


Agus Darmawan, S.Pd., M.Si
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19790816 299312 1 008
Nama SOP Surat Keluar dan Masuk
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1. Peraturan Mentri Dalam Negeri Repolik Indonesi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas
2.
3.
4.
5. Dilingkungan Pemerintah Daerah;
6.
7.
8.
9. 2. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 54 Tahun 2013 Tentang ketentuan Tata Naskah Dinas Di
10.
11.
12.
13. Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
1. 1. Memiliki kemampuan pengumpulan data, Bahan, Referensi dan aturan
2. 2. Memahami tugas dan Fungsi Unit Kerja
3. 3. Memahami tugas dan fungsi jabatan
4. 4. Memahami penggunaan perangkat komputer
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. 1. SOP surat masuk
2.
3.
4.
5. 2. Tata naskah Dinas
1. 1. Meja dan kursi
2. 2. Buku Agenda Surat Keluat
3. 3. Komputer
4. 4. ATK dan Lain-lain
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Apabila surat keluar tidak cepat diperoses akan mempengaruhi kelancaran pelaksanaan Kegiatan.
1. Disimpan sebagai data elektronik dan manual
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Surat Keluar dan Masuk
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Sekretaris Kepala Pelaksana Kasubag Umum dan Kepegawaian Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Disposisi / perintah untuk membuat surat dinas keluar kepada Kasubbag Umum dan kepegawayan Disposisi atasan langsung 30 Menit Konsep surat keluar -
2 Kasubag Umum dan Kepegawaian menyusu konsep surat dan menyerahkan kepada staf untuk diketik Konsep surat keluar dari atasan langsung 30 Menit Konsep surat keluar -
3 Mengetik dan mencetak konsep surat untuk diserahkan kepada kasubag umum dan kepegawaian untuk dikoreksi Konsep surat keluar dari atasan langsung 30 Menit Konsep surat keluar -
4 Setelah menerima konsep surat keluar yang telah diketik oleh staf, maka kasubag umum dan kepegawaian memeriksa konsep surat dan apabila perbaikan / perubahan segera dikembalikan kepada staf untuk untuk mengetik perbaikan / perubahan pada konsep surat tersebut. jika konsep surat telah diperiksa dan tidak ada perbaikan selanjutnya memberi paraf. Konsep surat keluar 30 Menit Konsep surat dalam proses koreksi -
5 Menyerahkan konsep surat keluar kepada Sekretaris untuk diperiksa. jika setuju, konsep surat di kembalikan kepada kasubag umum untuk diperbaiki. Konsep surat keluar 15 menit Konsep surat keluar dalam proses koreksi -
6 Menerima konsep surat keluar dan memeriksa konsep surat keluar. Jika ada perbaikan, maka segera mengembalikan kepada sekretaris dan jika setuju dengan isi surat keluar, maka membubuhkan tanda-tanda pada surat keluar tersebut, kemudian menyerahkan kepad kasubag umum dan kepegawaian untuk proses selanjutnya. konsep surat keluar dalam proses koreksi 10 menit Surat keluar yang telah ditanda tangani -
7 Kasubag Umu dan Kepegawaian selanjutnya menyerahkan konsep surat yang telah disetujui dan di tandatangani ke staf untuk di beri nomor surat keluar dan menggandakan untuk keperluan tembusan dan arsip surat keluar. Surat keluar 5 menit Surat keluar -
8 Menerima surat keluar yang telah disetujui dan ditanda tangani oleh Kepala Pelaksana untuk selanjunya diberikan nomor surat keluar dan dicatat diagenda surat keluar serta digandakan sesuai jumlah tembusan dan dibubuhkan stempel kemudian mengarsipkan arsip surat keluar untuk segera dikirim ke tujuan / penerima surat. Surat keluar dan buku ekspedisi/tanda terima surat 5 Menit Surat keluar yang telah diberikan nomor dan disempel -