PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BPBD
Nomor SOP 360/ /BPBD/III/2025
Tanggal Pembuatan 3 Maret 2025
Tanggal Revisi 6 Maret 2025
Tanggal Efektif 8 Mei 2025
Disahkan Oleh
Kepala Pelaksana,
BPBD


Agus Darmawan, S.Pd., M.Si
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19790816 200312 1 008
Nama SOP Pelaksanaan Rapat/ Pertemuan Internal
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 43 Tahun 2021 Tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Badan penanggulangan Bencana Daerah.
1. 1. Memiliki kemampuan pengumpulan data, Bahan, Referensi dan Aturan
2. 2. Memahami Tugas dan Fungsi Unit Kerja
3. 3. Memahami tugas dan fungsi jabatan
4. 4. Memahami penggunaan perangkat komputer
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. 1. Tata Naskah Dinas
1. 1. Lembaran Kerja / Rencana Kerja
2. 2. Komputer, Printer, LCD
3. 3. ATK
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Apabila Prosedur tidak dilaksanakan dapat menghambat Pelaksanaan Rapat / Pertemuan Internal
1. Disimpan sebagai Dokumen Rapat / Pertemuan Internal
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Pelaksanaan Rapat/ Pertemuan Internal
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Sekretaris Kepala Pelaksana Pengelola Barang Kasubag Umum dan Kepegawaian Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Membuat Konsep acara rapat / pertemuan meliputi Susunan acara, Jumlah Peserta, pembicara/Narasumber, Materi Notulis, Moderator, Waktu dan Petugas. Konsep Kerja 60 Menit Konsep Kerja Disposisi -
2 menyiapkan, menata ruang rapat yang sesuai kapasitas jumlah peserta serta penerangan. Disposi Penataan Ruang 60 Menit Hasil penataan Ruang -
3 Menata meja kursi peserta Rapat, pembicara, registrasi sekaligus dekorasinya. Disposisi Penata Meja, kursi 120 Menit Hasil Penataan Ruang -
4 Menyiapkan LCD, Sound Syitem, Jaringan Komputer, Internet Disposisi LCD, Mikropon, Laktop 30 Menit LCD, Mikropon, Laktop -
5 Menyiapkan makanan, minuman, dan pendistribusiannya absensi, lembar SPJ, tanda terima lainnya yang diperlukan Tanda terima Caterine 30 Menit Makan, Minum lembar SPJ -
6 Menggandakan dan mendistribusikan bahan materi sekaligus sirkulasi mikropon Bahan materi tanda terima 240 Menit Bahan materi lembar SPJ -
7 Meminta, memeriksa laporan kesiapan acara rapat pada masing-masing petugas untuk diteruskan kepada kepala Informasi persiapan 60 Menit Informasi kesiapan -
8 Memberikan penilaian atas laporan pelaksanaan rapat. jika laporan dipandang cukup agar dilaksanakan sesuai ketugasan. jika belum dimintakan kendalanya Informasi persiapan 20 Menit Disposisi -
9 Menyampaikan kepada semua petugas menjalankan sesuai ketugasannya Disposisi 10 Menit Perintah tugas -
10 Mempersiapkan diri sebelum rapat dimulai Perintah Tugas 5 Menit Kehadiran -