PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
Nomor SOP 00
Tanggal Pembuatan 7 Juni 2025
Tanggal Revisi 14 Mei 2025
Tanggal Efektif 18 Mei 2025
Disahkan Oleh
Plt.Direktur RS. Gerbang Sehat Mahulu,
-


dr. Petronela Tugan
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 197802202010012009
Nama SOP Pelayanan Rawat Jalan
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1. UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
2.
3. 2. UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN
1. 1. Dokter Umum
2.
3. 2. Dokter Spesialis
4.
5. 3. Dokter Gigi
6.
7. 3. Perawat
8.
9. 4. Bidan
10. 5. Front Office
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. 1. 1. SOP Pelayanan Publik
2.
3. 2. 2. SOP Pelayanan Farmasi
1. 1. Alat Pemeriksaan Fisik
2.
3. 2. Rekam Medis
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. 1. Jika SOP tidak dilaksanakan, maka pelaksanaan tugas pelayanan publik dan farmasi tidak berjalan dengan baik dan berdampak pada penilaian kinerja serta diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku
1. 1. Manual Book
2.
3. 2. SIM RS
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Pelayanan Rawat Jalan
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Dokter - Ahli Muda Perawat Mahir Bidan Mahir Front Office Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Melaksanakan pelayanan rawat jalan 1. Alat Pemeriksaan Fisik
2. Rekam Medis
3. Register
30 Menit 1. Hasil Pemeriksaan
2. Diagnosa Penyakit
3. Saran dan Anjuran
1. Obat
2. Rujuk
2 Melaksanakan pelayanan rawat jalan Rekam Medis 10-15 Menit Hasil Pemeriksaan
Tanda dan Gejala
Anamnesis