PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Nomor SOP 065.1/323.10/Kec.LP-TU/ I /2026
Tanggal Pembuatan 5 Januari 2026
Tanggal Revisi 6 Januari 2026
Tanggal Efektif 8 Januari 2026
Disahkan Oleh
Camat,
-


THOMAS DING, S. P
Penata Tingkat I (III/d)
NIP. 19760218 200801 1 010
Nama SOP PEMELIHARAAN PERLENGKAPAN DAN PERLENGKAPAN KANTOR
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Permendagri 19 tahun 2016
1. Memahami peraturan
2. Penuh tangggung jawab
3. Mampu mengoparasikan komputer dan perlengkapan cetak
4. Menghidupkan mesin
5. Pendidikan SLTA/SMA/DIII/SI
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. Pendataan perlengkapan dinas
1. Komputer
2. Printer
3. ATK
4. Disposisi
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Jika tidak didata inventaris tidak terawat dan akan hialng karena pemakaian tidak dikontrol atau tidak sesuai prosdur yang berlaku
1. Aset daerah/inventaris kantor
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PEMELIHARAAN PERLENGKAPAN DAN PERLENGKAPAN KANTOR
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Bend. Kasubbag Umum Sekretaris Camat Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Mdelakukan pendataan dan mengecek kondisi aset Barang inventaris
Peraturan
Komputer
ATK
Printer
Buku Agenda
120 menit Kegiatan Mendata aset
2 Memverifikasi barang milik daerah Komputer
ATK
Printer
Peraturan
Juknis
30 menit Kegiatan Mendata Aset
3 Membuat nota permohonan pemeliharaan aset Data 30 menit Kegiatan Pemeliharaan aset
4 Membuat surat nota permohonan untuk diteruskan ke sekretaris untuk diparap Data
Surat
10 menit Data Permohonan pemeliharaan
5 Menyetujui surat permohonan untuk diparap Data
Surat
5 menit Keggiatan Perstujuan untuk pemeliaraan aset yang masih layak di gunakan
6 Permohonan perstujuan ke PA terkait pemeliharan aset Data
Surat
5 menit Data Peroses perstujuaan PA terkait pemeliharaan aset untuk diteruskan ke bendahara untuk mengeluarkan biaya pemeliharaan aset sesuai ketersediaan anggaran dalam DPA
7 Biaya pengeluaran pemeliharaan aset sesuai rujukan PPTK dan PA Data
Surat
Dokumen
DPA
15 menit Kegiatan Pengeluaran biaya pemeliaharaan aset sesuai dengan anggaran di DPA
8 Mendata, iventarisir, merekap, pemberian register kembali barang Data
Juknis
60 menit Data Pendataan agar di jadikan database barang
9 Membuat database inventaris, file aset Komputer
Data
Printer
ATK
60 menit Dat Data aset