PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN
Nomor SOP 067/029/Subagkeu/I/2026
Tanggal Pembuatan 23 Februari 2026
Tanggal Revisi 23 Februari 2026
Tanggal Efektif 23 Februari 2026
Disahkan Oleh
Camat,
-


THOMAS DING, SP
Penata Tingkat I (III/d)
NIP. 19760218 200801 1 010
Nama SOP PENGAJUAN SPP-SPM GU/UP/TU
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. PP 58 tahun 2005 tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
2.
3.
4.
5. Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6.
7.
8.
9. Perbub mahakam ulu Nomor 3 tahun 2023 entang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
1. Mampu bekerja
2. Menguasai dan memahami peraturan dan juknis
3. Mampu mengoprasikan komputer
4. Komitmen untuk melaksanakan SOP secara konsisten dan tepat waktu
5. Teliti dalam menjalankan tugas
6. Pendidikan SLTA/SMA/DIII/SI
7. Golongan IIc-IIIa
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. Pengajuan anggaran GU/UP/TU/LS
1. Komputer
2. Printer
3. ATK
4. Dokumen
5. DPA
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Jika tidak dilakukan maka akan terganggu kelancaran oprasional/manajemen kantor
1. Digital dan Manual
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENGAJUAN SPP-SPM GU/UP/TU
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Bend. Kasubbag Perenc. Camat Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Memerintahkan Staf untuk menyiapkan berkas kelengkapan GU Berkas
Dokumen
DPA
15 menit Kegiatan Memastikan ketersediaan anggaran dalam DPA
2 Membuat berkas kelengkapan GU dan menyerahkan berkas tersebut kepada Kasubbag Perencanaan dan Program Dokumen 15 menit Dokumen
Kegiatan
-
3 Memeriksa berkas kelengkapan Pengajuan GU dan menyerahkan kepada Bendahara Dokumen 60 menit Kegiatan Proses pencairan keuangan
4 Mengajukan berkas kelengkapan GU ke Camat Dokumen
Berkas
15 menit Dokumen Pendataan Anggaran untuk melacak penggunaan dan dan memastikan pertanggungjawaban anggaran
5 Memeriksa dan mengoreksi Berkas kelengkapan GU, Jika Ya maka akan diteruskan dan jika Tidak maka akan dikembalikan untuk diadakan koreksi/revisi Berkas/Dokumen Pengajuan GU 25 Menit Berkas/Dokumen Pengajuan GU -
6 Melakukan proses Pencairan Dana GU setelah mendapat Persetujuan dari camat Dokumen/Berkas GU 25 Menit Dokumen/Berkas GU -