PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Nomor SOP 067/ 00.159 /Kec.LP-Trantib/I/2026
Tanggal Pembuatan 2 Januari 2026
Tanggal Revisi 5 Januari 2026
Tanggal Efektif 6 Januari 2026
Disahkan Oleh
Camat,
-


THOMAS DING,S.P
Penata Tingkat I (III/d)
NIP. 19760218 2000901 1 010
Nama SOP Sinergitas dengan kepolisian Negara Repubelik Indonesia,Tentara Nasional Indonesia dan Instansi vertikal di wilayah kecamatan.
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. UUD Tahun 1945 Pasal 3 dan 30 Ayat 1Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000 Surat edaran Menteri dalam Negeri RI tanggal 20 Desember 2002 nomor 240/2921/SJ prihal ketentuan pakaian seragam dan atribut pertahanan sipil/perlindungan masyarakat.
3. surat edaran Menteri dalam Negeri 890/456/SJ tanggal 27 pebuari 2002 tentang pedoman penyelenggaraan Diklat Dasar Sat Linmas.
4. Keputusan Menteri dalam Negeri RI nomor 131 Tahun 2003 tentang pedomen penanggulang
5. bencana dan penanganan pengungsi diDaerah.
6. Keputusan Menteri dalam Negeri 340-563 tahun 2003 tetang pedoman penugasan satuan HANSIP/LINMAS dalam membantu penyelenggaraan pemilu.
7. Peraturan Menteri dalam Negeri 10 tahun 2009 tentang penugasan satuan perlindungan masyarakat dalam penanganan ketentraman,ketertiban, dan keamanan penyelenggaraan pemilihan umum.
1. Seksi Trantib
2. Mamapu melaksanakan tugas dan memahami peraturan.
3. Mampau mengoprasikan komputer.
4. Memiliki tannggung jawab.
5. Pendidikan SMA/DIII/S1
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. Sinergi dengan kepolisian dan tentara Nasional Indonesia serta lembaga terkait lainnya diKecamatan dan Desa tentang ketertiban dan keamanan Masyarakat.
1. Peraturan
2. Komputer
3. ATK
4. Printer
5. Juknis
6. Dokumen
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. SOP ini Merupakan dasar memberikan tugas dan fungsi linmas tiap Kampung dan pendataan linmas terbaru tahun 2025
1. Manual dan digital
2. Rekam data yang telah dikumpulkan dalam bentuk yang sistematis dan tersetruktur.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Sinergitas dengan kepolisian Negara Repubelik Indonesia,Tentara Nasional Indonesia dan Instansi vertikal di wilayah kecamatan.
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kasi Trantibum Sekretaris Camat Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Melayani dan menerima laporan masyarakat Dokumen
Data
60 menit Dokumen
Data
Digunakan sebagai pelayanan kepada masyarakat
2 Verifikasi, monitoring dan evaluasi Data
Dokumen
Peraturan
Juknis
Juklak
450 menit Data
Dokumen
Agar terciptanya data akurat dan akuntabel
3 Menelaah dan meneliti kembali data dan laporan Peraturan
Data
Dokumen
File
Aplikasi
Komputer
Printer
30 Menit Dokumen
Data
File
Dasar dalam mengambil keputusan
4 Rekomendasi, Rujukan, Disposisi, Laporan, Menentukan Kebijakan Dokumen
Data
File
Peraturan
Juknis
Juklak
30 Menit Dokumen Sebagai dasar dalam mengambil kebijakan dan keputusan yang lebih akurat dalam menentukan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dalam hal ketertiban umum.
5 pengarsipan surat dokumen 5 menit dokumen surat dokumen surat