PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN
Nomor SOP 060/504/Diskominfostandi-Tu/X/2023
Tanggal Pembuatan 19 Oktober 2023
Tanggal Revisi 20 Oktober 2023
Tanggal Efektif 21 Oktober 2023
Disahkan Oleh
Kepala Dinas,
-


Markus Wan, S.Sos., M.Si
Pembina Utama Muda (IV/c)
NIP. 19710713 200112 1 003
Nama SOP SOP Penyusunan Renja/RKT
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. UU No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah
2.
3. Permen Pemberdayaan Aparatur Negara No. 35 tahun 2012, tentang Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintah
4.
5. Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu No. 14 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Mahakam Ulu
6.
7. Peraturan Bupati Mahakam Ulu No. 27 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
1. Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang penyusunan Renja
2.
3. Memiliki kewenangan untuk menyusun Renja
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. SOP Penyusunan Realisasi Fisik dan Keuangan
2.
3. SOP Penyusunan RKA/DPA
4.
5. SOP Penyusunan LKJIP
6.
7. SOP Penyusunan Renstra
1. Komputer dan Printer
2.
3. Meja dan Kursi
4.
5. Alat Tulis Kantor dan lain-lain
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. Apabila SOP Renja tidak dilaksanakan, maka Renja Diskominfostandi akan disusun berdasarkan kegiatan seksi yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya
1. SOP Penyusunan Rencana Kerja menjadi dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan OPD
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
SOP Penyusunan Renja/RKT
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kadis Sekr.Dis Kasubbag Perenc. Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
Tidak ada data.