PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BPBD
Nomor SOP 360 / 0188 / SOP / BPBD-KL / X / 2023
Tanggal Pembuatan 2 Oktober 2023
Tanggal Revisi 11 Oktober 2023
Tanggal Efektif 12 Oktober 2023
Disahkan Oleh
Kepala Pelaksana,
BPBD


Agus Darmawan, S.Pd., M.Si
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19790816 200312 1 008
Nama SOP Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Kaji Cepat dan Tepat terhadap Lokasi, Kerusakan, Kerugian dan Sumber Daya
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggungjawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana;
2. Peraturan Kepala BNPB Nomor 09 Tahun 2008 tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan Nasional Penanggulangan Benmcana
3. Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah;
4. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mahakam Ulu.
1. Memahami tata cara pembuatan standar oprasiona prosedur kaji cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan kerugian dan sumber daya.
2. Memahami Tugas dan Fungsi.
3. Memahami Prosedur tetap Tim Reaksi Cepat dan Kaji Cepat Bencana di Kab. Mahakam Ulu
4. Kepala Bidang Kedaruratan dan Staf.
5. Tim Reaksi Cepat / Tim Kaji Cepat
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. SOP Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Daerah.
2. SOP Kedaruratan dan Logistik.
1. Komputer/Laptop.
2. ATK.
3. Peralatan Transportasi.
4. Peralatan Komunikasi.
5. Jaringan Internet.
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. SOP ini dibuat untuk dapat di ketahui secara cepat dan tepat situasi bencana yang terjadi .
2. Apabila SOP ini tidak dilaksanakan berdampak terlambatnya penanganan terhadap korban bencana.
1. Disimpan sebagai dokumen pelaporan SPM dan Capaian Kinerja serta Panji-Panji keberhasilan BPBD.
2. Data jenis bencana, lokasi kejadian, waktu kejadian bencana, Kerusakan, Kerugian dan Sumber Daya.
3. Data mengenai sumber informasi untuk validasi data.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Kaji Cepat dan Tepat terhadap Lokasi, Kerusakan, Kerugian dan Sumber Daya
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Kaban Kabid Logistik Kepala Pelaksana Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
Tidak ada data.