PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BPBD
Nomor SOP ...../KU/SOP/BPBD/X/2023
Tanggal Pembuatan 25 September 2023
Tanggal Revisi 25 September 2023
Tanggal Efektif 2 Oktober 2023
Disahkan Oleh
Kepala Pelaksana,
BPBD


Agus Darmawan, S.Pd., M.Si
Pembina (IV/a)
NIP. 19790816200312008
Nama SOP SOP Penerbitan Usulan NPD
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1. ......
1. 1. Pendidikan SLTA/S1
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. -
1. 1. Printer
2.
3. 2. Komputer/Laptop
4.
5. 3. Alat Tulis Kantor dan lainnya yang dibutuhkan
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. -
1. Alur penerbitan ususlan NPD pada masing-masing bidang
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
SOP Penerbitan Usulan NPD
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Bend. Sekretaris Kepala Pelaksana Pengelola Keuangan Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 Menerima dan menghimpun Nota Pencairan Dana (NPD) dari bidang-bidang Nota Pencairan Dana 1 jam Nota Pencairan Dana -
2 Membuat usulan Surat Pencairan Dana (SPD) dan disampaikan ke Sekretaris BPBD Surat Pencairan Dana dan Rekap Kegiatan 1 jam Surat Pencairan Dana dan Rekap Kegiatan -
3 Memeriksa dan meneliti kelengkapan SPD apabila tidak lengkap/tidak setuju SPD dikembalikan ke Pengelola Keuangan untuk dilengkapi, apabila lengkap dan setuju SPD diparaf dan diteruskan ke Kepala Pelaksana Surat Pencairan Dana dan Rekap Kegiatan 1 jam Surat Pencairan Dana dan Rekap Kegiatan -
4 Memeriksa dan meneliti kelengkapan SPD apabila tidak setuju/tidak lengkap SPD dikembalikan ke sekretaris untuk dilengkapi, apabila setuju/lengkap SPD ditandatangan dan diteruskan ke Pengeloa keuangan Surat Pencairan Dana dan Rekap Kegiatan 1 jam Surat Pencairan Dana dan Rekap Kegiatan -
5 Usulan SPD yang sudah ditandatangani, selanjutnya diantarkan ke BPKAD Surat Pencairan Dana yang sudah ditandatangan Kepala Pelaksana 1 jam Surat Pencairan Dana yang sudah ditandatangan Kepala Pelaksana -
6 Staf mengantarkan usulan SPD ke BPKAD Surat Pencairan Dana yang sudah ditandatangan Kalak 2 jam Surat Pencairan Dana yang sudah ditandatangan Kalak -