PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN PEMERINTAHAN
Nomor SOP 173.1/002/Kec.LP/Pem/II/2026
Tanggal Pembuatan 16 Februari 2026
Tanggal Revisi 23 Februari 2026
Tanggal Efektif 23 Februari 2026
Disahkan Oleh
Camat,
-


THOMAS DING, S.P
Penata Tingkat I (III/d)
NIP. 19760218 200801 1 010
Nama SOP Memfasilitasi pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian petinggi kampung
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. undang-udang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
2. permendagri 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa.
3. perbup mahakam ulu nomor 2018 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian petinggi.
1. Memahami peraturan
2. Mampu bekerja
3. Mampu mengoprasikan komputer
4. Pendidikan SMA/DIII/S1
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. memfasilitasi pemberhentian, pencalonan dan pemilihan petinggi kampung.
1. Peraturan
2. Komputer
3. ATK
4. Printer
5. Juknis
6. Dokumen
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. SOP ini merupakan dasar mengesahkan pengangkatan petinggi terpilih dari hasil pemilihan petinggi defentitif dan memberhentikan petinggi atau penjabat petinggi.
1. Pendataan
2. Penganggaraan
3. Pelaksanaan
4. Laporan Pertanggung jawaban
5. Dokumentasi Kegiatan
6. Laporan penyelenggaraan pemerintahaan kampung
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Memfasilitasi pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian petinggi kampung
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Staf Sekretaris Camat Kasi Pem. Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
1 verifikasi berkas dokumen Peraturan
Juknis
Data
Komputer
Juklak
Printer
15 Menit 10 Menit Menyerahkan dokumen ke kasi pemerintahan untuk verifikasi
2 Menfasilitasi pemberhentiaan pencalonan dan pemilihan petinggi kampung Peraturan
Dokumen
Juknis
90 menit 30 Menit Dasar pemberhentian, pencalonan dan pengangkatan penjabat petinggi
3 Menelaah dokumen dan meneliti kembali dokumen dalam mengambil keputusan Dokumen
Peraturan
Juknis
30 menit Dokumen
Data
File
Dokumen
4 Rekomendasi Camat Dokumen
Data
Surat
Peraturan
30 menit Doumen
File
Sebagai dasar perstujuan camat merekomedasi pengangkatan dan pemberhentian petinggi